Kejari akan Awasi Penggunaan Dana Covid-19 Majalengka

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2020 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengk – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dalam penggunaan dana Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai langkah bersama guna mencegah terjadinya penyalahgunaan dana tersebut. Pengawasan juga untuk memastikan tata kelola, prosedur, mekanisme dan pertanggung jawaban keuangan Covid-19.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menuturkan, surat ajuan sudah ada. Draft nota kesepahaman dengan Kejari pun secepatnya akan ditandatangani. Pengalokasian dana kemanusiaan itu untuk membantu dan menyelamatkan masyarakat agar terhindar dari pandemi. Karena itu, perlu ada pengawasan semua pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Hadiri Tarawih Keliling

“Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk Covid-19 harus sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggung jawabkan. Yang menyelewengkan tentunya akan berurusan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya, Senin (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Karna, pendampingan anggaran yang dimaksud melalui dana refocusing APBD tahun 2020. Sumbernya antara lain dari Dinas Kesehatan, RSUD Kabupaten Majalengka, RSUD Cideres. Sedangkan anggaran untuk daya dukung operasional gugus tugas bersumber dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan.

“Anggaran untuk menangani dampak sosial ekonomi dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkena refocusing. Anggaran yang tersedia tahap ini senilai Rp94 Miliar,” tuturnya.

Baca Juga :  Urai Kepadatan, Kombinasi One Way dan Contraflow Diberlakukan

Pengaloksian anggaran sebesar itu untuk biaya operasional gugus tugas, penanganan korban Covid-19, baik OTG, ODP, PDP, pasien positif maupun yang meninggal dunia. Adapun pagu anggaran terbesar untuk penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

“Penyerapan anggaran itu juga untuk dana operasi Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) yang dihibahkan kepada Polres, Kejari, Kodim, Lanud S. Sukani dan Yonif 321 Galuh Taruna,” jelasnya.

Baca Juga :  Tambun Selatan, Cekcok Berujung Maut !

Karna mengatakan, jika ada politisi atau masyarakat yang beranggapan bahwa anggaran Covid-19 Majalengka sangat besar dibandingkan dengan daerah lain, itu karena ketidakpahaman pengelolaan anggaran itu.

“Kami sangat siap dan terbuka untuk diaudit masalah penggunaan anggaran Covid-19.

Kepala Kejari Majalengka, Sri Indarti, membenarkan rencana Pemkab Majalengka, dalam hal ini gugus tugas, yang ingin dilakukan pendampingan dan pengawasan dana covid-19.

“Ya betul, berencana ada pendampingan, tapi baru sebatas lisan. Kalau secara tertulis kami belum menerimanya,” katanya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan
Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034
Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:18 WIB

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Rabu, 15 April 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Rabu, 15 April 2026 - 22:04 WIB

Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034

Rabu, 15 April 2026 - 21:57 WIB

Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !