Keberanian Jaksa Agung Mengungkap Kasus Korupsi di Pertamina, Disebut Mahfud MD Ada Restu Presiden Prabowo

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Mahfud MD memberikan tanggapannya memgenai kasus Korupsi di Pertamina.

i

Mahfud MD memberikan tanggapannya memgenai kasus Korupsi di Pertamina.

Nasional – Mahfud MD memberikan tanggapannya memgenai kasus Korupsi di Pertamina, ia berpendapat keberanian Jaksa Agung nengungkap kasus tersebut tak terlepas restu dari Presiden.

Hal tersebut ia sampaikan saat berada di Universitas Slamet Riyadi Solo, Kamis (27/02/2025). Mahfud juga menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan keleluasaan Jaksa Agung dalam bekerja.

Baca Juga :  Warga Sumur Batu Shalat Id Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

“Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat ijin dari Presiden,” kata Mahfud, Kamis (27/02/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud juga turut mengapresiasi langkah Pemerintah melalui Jaksa Agung yang mengungkap kasus ini. Sebagaimana yang diungkap oleh Jaksa Agung dikutip dari tempo.co bahwa Praktek Korupsi ini sudah berlangsung sejak 2018 hingga 2023, kerugian Negara mencapai angka fantantis yakni Rp193,7 Triliun.

Baca Juga :  Bank Sampah MasDul di Telaga Murni Menjadi Pilot Project

“Oleh karena itu saya juga mengapresiasi Bapak Presiden membiarkan Jaksa Agung untuk bekerja,” tuturnya.

Menurutnya korupsi ini bukan lagi soal adanya motif politif, sekalipun ada Mahfud menegaskan bahwa Hukum harus tetap ditegakkan. “Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah tetapi hukum tegak,” jelasnya.

Baca Juga :  Riza Shahab dan Reza Alatas Masih Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Lebih lanjut, Mahfud menyebut langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah awal sebelum nantinya kasus tersebut bisa terungkap lebih mendalam.

“Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah yang untuk selanjutnya akan dilakukan,” ungkapnya. (*)

Penulis : Aldi Salman

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Paket Mulai Rp50 Ribu
Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT
Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:01 WIB

XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Paket Mulai Rp50 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Berita Terbaru