Kasus Penganiayaan Thoriq di Pesantren Ihya Sunnah Dumai Terlantar di Polres Dumai

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2019 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Nasional – Upaya Yanti mendapatkan keadilan atas kasus penganiayaan yang dialami anaknya di Pondok Pesantren Ihya Sunnah hingga kini tak kunjung tuntas. Padahal ia sudah melaporkan kasus ini ke Polres Dumai pada bulan November 2018.  Pihak polisi mengaku tidak dapat melacak keberadaan empat orang pelaku pengeroyokan dan penaniayaan tersebut.

Yanti mengisahkan kasus penganiayaan tersebut diketahui saat ia mengunjungi anaknya yang bernama Muhammad Thoriq Jamil tanggal 19 November 2018. Betapa terkejutnya ia saat menemukan kondisi anaknya sangat mengenaskan. Terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh dan luka berdarah di bagian mata.

“Menurut cerita anak saya, ia dikeroyok dan dianiaya oleh empat orang santri di pesantren tersebut,” ujarnya.

Menurut Yanti, pihak pengelola pesantren mengetahui peristiwa penganiayaan tersebut. Darah yang mengalir di lantai akibat penganiayaan tersebut langsung diperintahkan untuk dibersihkan. “Anak saya sempat dibawa ke tukang urut, namun dilarang untuk bicara kepada keluarga. Handphonenya juga disita pihak pengelola,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Seberat 2,94 Gram

Tak terima dengan perbuatan sejumlah santri tersebut, Yanti langsung membawa anaknya pulang dan melapor ke Polres Dumai pada tanggal 24 November 2018. Yanti juga menunjukkan surat laporan yang diterima dan ditandatangani Kanit III SPKT, AIPTU Suherman.

Ia mengaku dirinya dan anaknya sempat dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Namun setelah itu ia tidak mendapatkan informasi mengenai perkembangan kasus tersebut.

Menurut Yanti, dirinya sempat menjumpai penyidik bernama Nelly untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut dan mengapa sampai saat itu pelaku belum juga ditangkap. “Waktu itu Bu Nelly selaku penyidik mengaku tidak mengetahui keberadaan para pelaku. Sewaktu saya desak, ia malah marah dan mengatakan pekerjaan polisi banyak, bukan mengurus kasus anak saya saja. Ia menyuruh saya cari sendiri pelakunya,” ujarnya sedih.

Baca Juga :  PDIP dan Wabup Kuningan Beda Pendapat Soal Nasib PDAU

Menurut Yanti, dirinya bertambah sedih karena anaknya Thoriq mengalami trauma sejak peristiwa penganiayaan tersebut. Sebab Thoriq hanya mengurung diri saja di dalam rumah. “Ia seperti ketakutan, mungkin karena sempat diancam teman-teman dan pihak yayasan. Apalagi pelaku penganiayaannya masih bebas dan belum ditangkap,” ungkapnya.

Ia juga mengaku heran dengan sikap polisi yang seolah-olah enggan menuntaskan kasus ini. Harusnya, kata Yanti, pihak kepolisian dapat meminta pihak Yayasan memberikan keterangan terkait data-data pelaku. Apalagi para pelaku sudah tiga tahun belajar di pesantren tersebut. “Zaman sekarang ini rasanya tidak sulit melacak keberadaan pelaku kejahatan, apalagi data-data keluarganya pasti ada di yayasan. Sedangkan pelaku hoax di media sosial aja gampang ditangkap polisi, apalagi pelaku penganiayaan yang jelas seperti ini,” keluhnya.

Baca Juga :  Rp2 juta dan Sejumlah Dokumen Penting Raib di Gondol Maling

Yanti mengungkapkan, saat ini sang anak terpaksa dititipkan kepada pamannya di Bekasi agar rasa traumanya dapat berkurang. “Hingga saat ini saya masih berusaha mencarikan sekolahnya, kasihan dia. Apalagi dia anak yatim. Ayahnya sudah meninggal lima tahun lalu. Tolong bantu pak agar saya dapat keadilan. Saya ingin pelaku yang membuat anak saya terluka lahir bathin dapat ditangkap dan dihukum,” pintanya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari
Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
IEE Series 2026 Digelar Perdana di Balikpapan
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Berhasil Diamankan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:09 WIB

Tim SAR Temukan Satu Korban Tewas Ledakan Gas di Medan, Satu Orang Masih Dicari

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Indonesia Energy Week Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 200 Peserta dari 17 Negara

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:59 WIB

8 UMKM Kota Bekasi Tampil di HUT Dekranas 2026, Siap Rebut Pasar Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terbaru

XLSMART bersama BBPVP Bekasi membekali 300 talenta muda melalui program Future Ready untuk meningkatkan kompetensi, kesiapan kerja, dan membuka peluang karier di era digital.

Bekasi

300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital

Kamis, 30 Jul 2026 - 11:09 WIB