Kasus Pemukulan Pengemudi Ojek Daring Dibawa Lanjut Ke Hukum

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cianjur – Ratusan pengemudi ojek dalam jaringan (daring) atau online Grab mendatangi Mapolres Cianjur, Kamis (8/2/2018). Para pengemudi ojek daring ini melaporkan aksi penyerangan dan pemukulan yang dilakukan sejumlah pengemudi ojek pangkalan, pada Rabu (7/2/2018) sore.

Kedatangan para pengemudi ojek daring ini diterima langsung oleh Wakapolres Cianjur, Kompol Santiadjie, di halaman depan Mapolres Cianjur.

Rivan, salah satu pengemudi ojek daring, mengatakan selain melaporkan aksi penyerangan tersebut secara hukum, para pengemudi ojek daring juga meminta Polres Cianjur untuk memberikan kenyamanan.

“Selain itu juga kita usahakan untuk berdamai tidak ada rasa berbalas dendam. Kita damai, kita orang intelektual,” paparnya kepada wartawan.

Wakapolres Cianjur, Kompol Santiadjie, mengatakan, kedatangan para pengemudi ojek daring ke Mapolres Cianjur dalam rangka dukungan dan simpatisan terhadap rekan-rekannya yang jadi korban pemukulan. Proses hukum pun berjalan.

“Proses hukum sudah kita jalankan, dalam tahap pengumpulan saksi-saksi dan bukti,” paparnya.
Dirinya juga mengimbau kepada para pengemudi ojek daring agar tidak terprovokasi dengan adanya situasi seperti itu.

“Tetap rekan-rekan bekerja dan mencari rezeki masing-masing, beraktifitas seperti biasanya, dan kita akan melakukan pembinaan dan mediasi kelompok ojek tradisional yang ada di Cianjur,” ungkapnya. (red/RJN)

Comment