Kasus Meikarta, KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

oleh -

RJN, Jakarta– – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno, Selasa (22/1/2019).

Taih rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa.

Selain itu, KPK juga memanggil dua staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bekasi bernama Sartika Komala Sari dan Endang Setiani. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng.

Febri pernah mengatakan, ada dua hal yang ditelusuri KPK dalam pemeriksaan terhadap unsur DPRD Kabupaten Bekasi belakangan ini. Penyidik, kata Febri, ada yang mendalami pengetahuan saksi terkait perubahan peraturan tata ruang atau yang terkait dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Ada yang didalami terkait dengan posisi di Pansus RDTR yang tentu saja terkait dengan pengetahuan dan perannya dalam proses perubahan aturan tata ruang di Kabupaten Bekasi tersebut,” ucap dia.

Selain itu, perjalanan wisata saksi ke Thailand juga menjadi bahan yang ditanyakan penyidik. Dalam kasus Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Mereka adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. KPK juga menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka. Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.(red/rjn)

Comment