RakyatJabarNews.com – Pembangunan Jembatan Bagedor di Kampung Penombo, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, terus memanas.
Kali ini, ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang setuju agar masalah itu dibentuk Panitia khusus (Pansus) di DPRD, yang bertujuan agar dugaan korupsi pada jembatan yang menyedot anggaran Rp 5,6 miliar tersebut jelas tidak masuk anginnya.
Anggota Komisi III DPRD, Aep Saefulrohman mengatakan, dirinya setuju jika adanya rencana pembentukan Pansus untuk penyelesaian masalah pada jembatan Bagedor itu. Sebab hal itu sangat penting untuk menjajaki simpang-siur ramainya terkait pro dan kontra dengan adanya jembatan Bagedor tersebut.
“Sebaiknya seperti itu (dibentuk Pansus), untuk sementara ini tinggal tunggu saja hasil pemeriksaan dari penegak hukum,” katanya kepada RakyatJabarNews.com, Minggu (28/5/2017).
Pihaknya mengakui, masih memantau berjalanya proyek jembatan itu dan berdasarkan laporan dari pihak ketiga, saat ini jembatan itu masih dalam perbaikan. Karena masih dalam masa pemeliharaan pihak ketiga (rekanan). Sehingga dengan demikian, DPRD masih menunggu masa pemeliharaan itu selesai yang diketahui sesuai kontrak perjanjian berakhir di bulan Mei 2017.
“Kabar yang ada bahwa pihak ketiga (pemborong) sedang memperbaiki karena masih menjadi tanggungjawabnya,” terangnya.
“Tapi kalaupun jembatan itu jadi tanpa masalah, maka belum bisa digunakan, karena badan jalan yang diujung jembatan itu belum ada akses Jalan yang sudah siap dibangun,” sambungnya. (Dul/RJN)