“Perangkat daerah segera mengusulkan kegiatan atau praktik baik yang dilakukan di perangkat daerahnya masing-masing,” sambungnya.
Selanjutnya, kaitan dengan penyelenggaraan penganggaran di Kabupaten Bekasi, saat ini sudah 100 persen menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan tidak dilaksanakan dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda).
“Oleh karena itu di dalam SIPD, tahapan benar-benar dilaksanakan. Jadi saat ini kita baru selesai ke tahapan penganggaran. Jadi kalau proses penganggarannya belum ditutup kemudian masih ada proses perubahan, maka proses selanjutnya tidak bisa dilaksanakan. Hari Jumat kemarin sudah ditutup sehingga tidak ada lagi proses perubahan anggaran, termasuk pembagian anggaran kas,” jelasnya.
Dia berharap di tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mencapai target yang tengah dicanangkan.(*)
Halaman : 1 2