Herdiat Sunarya Resmi di Lantik Jadi Staff Bappeda

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2017 - 11:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Ciamis – Pasca masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis H Herdiat Sunarya berakhir lima tahun, dan telah dilaksanakannya pelantikan Sekda baru yang kini dijabat H Asep Sudarman beberapa waktu lalu di Aula Setda Ciamis. Kini mantan Sekda H Herdiat Sunarya ditempatkan menjadi staff atau pelaksana di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ciamis.

H Herdiat, mantan Sekda Ciamis menyatakan siap ditempatkan dimanapun selama masih menyandang sebagai aparatur sipil negara (ASN). Herdiat membenarkan saat ini bertugas menjadi pelaksana di Bappeda Ciamis. Menurutnya itu sebagai ama­nah, karena jabatan bukan se­galanya namun yang terpenting mengabdi kepada negara.

”Dimanapun bertugas harus saya terima dengan ikhlas, karena bukan hanya jabatan yang bisa diambil bahkan nyawa sekalipun bila sudah waktunya Allah ambil juga,” pungkasnya.

Kedepan meski jabatan Sekda telah berakhir dirinya akan tetap berusaha dan berjuang untuk memajukan Ciamis lebih baik dan lebih sejahtera untuk Ciamis.

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Galuh Endin Lidinillah menanggapi mantan Sekda ditempatkan menjadi staff, mengatakan penempatan Herdiat jadi staff Bappeda menurutnya tidak lepas dari kepentingan politis. Karena seperti kejadian dibeberapa Kabupaten lain hampir demikian.

”Sekda yang mau ikut Pilkada beberapa diantaranya dijadikan staf, misal Sekda Kabupaten Sampang Jatim dan Sekda Probolinggo. Jadi kejadian di Ciamis secara induktif menguatkan fenomena bahwa Sekda ikut Pilkada dan berhadapan dengan Bupatinya, dia akan dibuat powerless (tidak punga kekuasaan) dengan cara dijadikan staff,” katanya.

Baca Juga :  Unik, Begini Acara Dalam Pelantikan Anggota DPRD Indramayu

Kata dia, dalam perspektif politik, tindakan tersebut merupakan sah-sah saja. Dalam rangka meminimalisir pengaruh Sekda, baik terhadap birokrasi maupun terhadap masyarakat.

”Tetapi dalam perspektif persepsi masyarakat sendiri, tindakan bupati justru kontra produktif dan merugikan diri sendiri, karena masyarakat akan berpikir sederhana. Bagaimana bisa seorang mantan sekda golongan IV dengan segala senioritas dan kompetensinya kemudian jadi bawahan Kasubid yang golongan III,” ungkapnya.

Baca Juga :  Komisi 1, Ani Rukmini : Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara Tinggal Menunggu Keputusan Besar

Lebih lanjut, tentunya akan ada dampak psikologis bagi Kasubid atau Kabid yang menjadi atasan mantan Sekda tersebut ketika akan memberikan perintah.

Sehingga, secara tidak langsung akan mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan publik. Padahal meskipun jadi staff, tetap saja Mantan Sekda itu akan digaji negara.

”Kalau kinerjanya tidak efektif tentunya yang dirugikan adalah rakyat. Penempatan mantan sekda pa Herdiat ditinjau ulang, bukan untik apa-apa kecuali sypaya kinerjanya efektif sehingga tidak merugikan masyarakat. Menurut Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 pasal 73 poin 7 salah satu prinsip penempatan PNS itu adalah larangan konflik kepentingan,” pungkasnya.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Antusiasme warga mewarnai Gebyar Senam Sehat di kawasan Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Massa didominasi pakaian bernuansa biru dan putih, dalam kegiatan yang turut menjadi momentum silaturahmi warga menjelang Pilkades Muktiwari 2026.

Bekasi

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Senin, 14 Sep 2026 - 16:18 WIB

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB