Jalanan Rusak, Dampak Negatif Perkembangan Industri Pertambangan Galian C

oleh -

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Selain meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Cirebon, perkembangan industri khususnya di sepanjang Pantai Utara Jawa, juga memiliki dampak negatif yang sampai sejauh ini minim mendapatkan penanggulangan. Seperti halnya akses jalan yang rusak berat di ruas Sindanglaut Kamarang di titik kilometer 2 dan seringnya macet pada arus lalu lintas di beberapa titik vital seperti Pasar Cipejeuh Wetan.

Menurut Deden selaku Ketua FMPPL (Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan) Cirebon mengatakan lemahnya Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon seolah menjadi angin segar bagi para penambang Galian C yang perijinannya di keluarkan Pemda Provinsi Jawa Barat sehingga tanpa memikirkan dampak lingkungan terhadap masyarakat setempat.

“Pemda Kabupaten sangat lemah dan menjadi angin segar pada para pengusaha galian C,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (25/10).

Hal tersebut menjadi pertanyaan publik yang belum terjawabkan, apakah hal tersebut sudah menjadi kepentingan perseorangan atau memang ada yang membekingi kegiatan tambang galian C tersebut. Satu-satunya faktor yang membuat hancurnya jalan raya di kilometer 2 Sindanglaut Kamarang adalah diakibatkan oleh mobil-mobil tambang pengangkut pasir dan tanah yang bertonase berat yang berada di Desa Cipejeuh Wetan Kecamatan Lemahabang, dan Desa Ciawi Asih Kecamatan Susukan Lebak Kabupaten cirebon, yang pastinya sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat untuk melalui jalan tersebut.

“Akibatnya jalan rusak berat dan sudah beberapa bulan tidak diperbaiki dan itu jelas akibat dari mobil truk pengangkut pasir dan tanah yang bertonase berat,” jelasnya.

Deden menambahkan, bahwa sudah dapat dipastikan negara dan masyarakat sangat dirugikan atas rusaknya jalan tersebut dan tidak sedikit terjadinya kecelakaan khususnya kendraan roda dua.

“Kami masyarakat penggunaan jalan jelas dirugikan karena banyak kendaraan roda dua yang kecelakaan, jadi kami minta tolong untuk ditindak lanjuti pada pengusaha pertambangan galian C yang tidak peduli dengan fasilitas umum. Stp tebang pilih pengusaha nakal. Dan jika tidak, kami dan warga setempat yang akan ngambil sikap,” tegasnya.

Sedangkan menurut Tokoh Masyarakat yang enggan namanya disebutkan mengatakan, kegiatan usaha Galian C di Kecamatan Lemahabang sudah ditutup Polda Jabar dengan membawa alat berat ke Mapolda Jabar pada hari Kamis.

“Saya gak ngerti, padahal perizinan lengkap, tapi Polda Jabar memberhentikan aktivitas pertambangan di Kecamatan Lemahabang dengan menyangkut alat berat ke Mapolda Jabar dan sudah beberapa hari ini tidak ada aktivitas di lahan pertambangan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Comment