IR Tidak Ingin Ngandang Sendiri

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2020 - 11:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bogor – Kuasa Hukum tersangka kasus suap yang menjerat Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Dinalara Butar Butar mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemberi suap.

Menurut Dinalara, penangkapan terhadap IR dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi salah satu bukti kejanggalan yang sangat serius.

“Yang namanya kasus gratifikasi, seharusnya melibatkan pihak pemberi. Sementara itu, hanya IR dan rekannya F sebagai pihak penerima yang dijerat dan ditahan pihak kepolisian,” tegas Dinar, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, pihaknya mengungkapkan keprihatian atas kasus itu. Pengalaman kami, dikatakan Dinar, jika OTT, artinya sudah jelas cukup bukti. Namun sejak tertangkapnya IR proses hukumnya terlalu lama.

Baca Juga :  XL Axiata Luncurkan Paket Xtra Combo VIP

“Sangat disayangkan mengapa langkah itu tidak diambil pada kuasa hukum sebelumnya. Kita tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Nanti kami akan ungkap semua di pengadilan,” katanya.

Dengan tegas, Dinar bersama rekan penasehat hukumnya menegaskan bakal membongkar semua kejanggalan kasus OTT itu di pengadilan. Pasalnya, kasus IR telah telanjur dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Hanya tersisa menunggu panggilan sidang dan membeberkan semua bukti-bukti yang diperoleh. Meski belum genap seminggu ditunjuk menggantikan kuasa hukum sebelumnya, mereka tetap optimis.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Gelar Rapat Kordinasi PPID Untuk Peningkatan Pelayanan Informasi Publik

“Kita sudah mengantongi nama-nama itu (siapa pemberi). (Dapat keterangan) dari IR.dan pada saat Berita Acara Polisi (BAP) juga, kita sudah mengantonginya. Kalau target di kami tidak ada. Akan tetapi, artinya semua pembuat masalah itu harus bertanggung jawab,” tekan penasehat hukum asal LBH Bara JP ini.

Berdasarkan keterangan IR, sambung, Dinar, pihaknya mengaku tidak pernah ada niat untuk itu. Artinya dengan persoalan sekarang yang dihadapi IR, seseorang yang tidak punya niat bisa terjebak menjadi suatu tindak pidana.

Baca Juga :  LSM Trinusa Kota Bekasi Soroti Kinerja Bapenda

“Kalau target di kami tidak ada. Tapi artinya semua pembuat masalah itu harus bertanggung jawab. Salah satunya
diduga faktor settingan,” tukas Dinar.

Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor Bambang Winarno pun mengakui, proses hukum terhadap kasus OTT yang menjerat dua ASN itu masih akan berlanjut.

“Yang pasti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke kita. Masih ada dua calon tersangka dari kasus ini. Ditunggu saja,” imbuhnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga
Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT
Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi
Warga Sambut Taman Ruang Terbuka Hijau di Wisma Jaya
Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meninjau langsung renovasi SDN 05 Bojong Menteng yang rusak akibat puting beliung dan menargetkan perbaikan segera rampung sesuai standar.

Pemerintahan

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami