Humas Kota Bekasi Ikut Serta dalam Webinar Pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas Tahun 2022

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Webinar secara virtual mengenai Koordinasi Jabatan Fungsional Pranata Humas Tahun 2022 pada Kamis, 24/03/2022.

i

Foto : Webinar secara virtual mengenai Koordinasi Jabatan Fungsional Pranata Humas Tahun 2022 pada Kamis, 24/03/2022.

Ika Meidyawati membahas tentang pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional pasca penyetaraan jabatan administrasi ke fungsional, terkait hal kriteria, syarat penyetaraan, jabatan yang disetarakan dan kenaikan pangkat atau jabatan bagi Pranata Humas.

Diah Ipma Fithria Laela Hidayati juga turut menjelaskan terkait jabatan fungsional paska penyetaraan jabatan yang berfokus tentang transisi sistem kerja dan pengelolaan kinerja. Dimulai dengan penyederhanaan birokrasi seperti struktur organisasi berbasis kinerja, bisnis proses lebih sederhana yang berbasis pada output keahlian hingga cascading tugas fungsi organisasi ke tugas fungsi pada ekspektasi kinerja pejabat fugsional.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi Giat Subuh Keliling Sekaligus Audiensi Warga Pengasinan

Adapun arahan kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut diawali oleh UU 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP 11 tahun 2017 tengang Manajemen PNS, Prioritas Pembangunan, Permen PANRB 28/2019, PP 17 tahun 2020, PermenPANRB 17/2021 dan Permen PANRB 6/2022 yang dilanjuti Permen PANRB 7/2022 yang selanjutnya juga menjelaskan tentang kedudukan, tanggung jawab, kriteria, tugas Jabatan Fungsional dan juga menjelaskan pengelolaan kinerja pegawai ASN terkait.

Baca Juga :  Perangkat Daerah Diminta Segera

“Semoga melalui webinar ini, sosialisasi yang dipaparkan oleh kami dapat dipahami oleh para peserta. Semoga di setiap Kabupaten dan Kota se- Indonesia dapat memaksimalkan peranan Pranata Humas untuk kepentingan publikasi serta keterbukaan informasi kepada khalayak luas,” pungkas Ika.

Baca Juga :  Pejabat Eselon 3 dan 4 Tandatangani 5 Dokumen Ini

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami