Hari Mayday, Buruh Cirebon Berdemo, Ini Tuntutan Mereka

- Redaktur

Selasa, 1 Mei 2018 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Hari Buruh se-Dunia yang jatuh pada tanggal 1 Mei, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon menggelar aksi May Day. Aksi tersebut dimulai di depan Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon, Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kita Cirebon, Balai Kota Cirebon, dan berakhir di Kantor Pemda Kabupaten Cirebon, (1/5).

Dalam orasinya, Sekjen FSPMI Cirebon Raya, Moh. Machbub mengatakan aksi demo yang diangkat pada May Day tahun 2018 adalah Tritura Plus yang berisi tiga tuntutan buruh dan rakyat. Tiga tuntutan tersebut, yaitu pertama adalah turunkan harga beras, listrik dan BBM, kedua tolak upah murah, dan ketiga tolak TKA China.

Baca Juga :  Parah, PLN Minta Biaya Pemindahan Tiang Gardu Listrik pada Pemilik Lahan

“Tuntutan plusnya, yaitu hapus outsourcing dan 2019 pilih bupati/walikota/presiden pro buruh,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengangkat isu nasional tersebut May Day tahun 2018 pun mengangkat isu daerah, yaitu berlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Cirebon tahun 2018 dan tindak perusahaan yang tidak menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Machbub menjelaskan di dalam UU no.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 89 ayat (1) huruf b diatur mengenai upah minimum berdasarkan sektor, atau dikenal sebagai upah sektoral maupun upah kelompok usaha.

Dalam hal ini, kata dia pemerintah kabupaten sengaja mengulur-ulur waktu dalam pembahasan UMSK, sehingga dari tahun ke tahun hanya menjadi wacana yang tidak terealisasi.

Baca Juga :  Aksi Penyampaian Pendapat di Samping Kantor Pemerintah Kota Bekasi Berakhir Ricuh

“Kami meminta deadline di tahun 2018 pembahasan dan perumusan UMSK sudah kelar,” tegasnya.

Selain itu, menurut Moch. Machbub banyak kasus terjadi baik kasus kecil maupun kasus besar terkait K3 yang tidak pernah diusut sampai tuntas oleh pemerintah.

Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang benar-benar menjaga keselamatan dan kesehatan karyawannya dengan membuat aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan.

“Tenaga kerja yang sehat akan bekerja produktif, sehingga diharapkan produktivitas kerja karyawan meningkat,” tandasnya.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bimtek Ketiga, Panwaslu Cibitung Raker Teknis Pengawasan Pungutan Suara Untuk Pengawas TPS
Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan
Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat
Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik
DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023
Pj Wali Kota Hadiri Customer Gathering dan Buka Puasa Bersama Bank BJB
Pj Wali Kota Tarawih Silaturahim di Masjid Jami Al Bahar Komplek Pangkalan TNI AL Cirebon
SMP Negeri 7 Kota Cirebon, Sekolah Ramah Anak dengan Ragam Program
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 17:30 WIB

Bimtek Ketiga, Panwaslu Cibitung Raker Teknis Pengawasan Pungutan Suara Untuk Pengawas TPS

Selasa, 6 Agustus 2024 - 06:57 WIB

Rayakan HUT ke -79 RI, Indosat Ooredoo Hutchison Tingkatkan Kapasitas Infrastruktur Jaringan

Minggu, 14 April 2024 - 15:21 WIB

Pemberlakuan One Way Arus Balik, Jasa Marga Transjawa Tol Buka Akses Masuk Gerbang Tol Ciperna Barat

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:43 WIB

Pj Wali Kota Cirebon: Uang Identitas Negara, Gunakan dengan Baik

Minggu, 24 Maret 2024 - 00:27 WIB

DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus LKPJ Walikota Cirebon 2023

Berita Terbaru

Politisi PPP Saudara Mubakhi, sebagai anggota baru DPRD Kota Bekasi menggantikan H. Sholihin, yang akrab di sapa Gus Shol

Bekasi

Mubakhi Siap Bawa Marwah PPP di DPRD Kota Bekasi

Kamis, 5 Des 2024 - 16:37 WIB

Mau Copy Paste? Wani Piro