H Uju Sekda Pemkab Bekasi Membuka Kegiatan Verifikasi DPA 2019

oleh -

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan verifikasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA) APBD Kabupaten Bekasi 2019, pada Senin ( 7/1/2019) di Gedung Wibawa Mukti, Delta Mas Sukamahi Kabupaten Bekasi.

H Uju Sekda Kabupaten Bekasi hadir untuk membuka kegiatan verifikasi DPA, sekaligus memberikan arahan sesuai dari perintah Plt Bupati Kabupaten Bekasi H Eka.

Arahan H.Uju agar Kegiatan verifikasi  untuk di selesaikan tepat waktu, mulai hari ini per tanggal 7 Januari 2019 sampai dengan   Kamis  10 Januari 2019 sudah dapat di selesaikan, ” ini pesan penting dari Plt Bupati Kabupaten  Bekasi,” ungkapnya Sekda Kab Bekasi, H Uju.

Lanjut, H Uju  bahwa secara manual sudah, namun secara aplikasi Simda belum, karena Simda akan di close pada, hari rabu tanggal 17 Januari 2019, jam 00.00 Wib, karena akan di kirim ke Kementrian Keuangan.

“Karena kalau telat akan ada sanksi, ada penundaan dana bagi hasil.  Jadi saya harapkan agar segera diselesaikan sampai tanggal yang di tentukan,” ujarnya.

” Kalau Bapeda terkait nomenklatur dan keuangan, dari BPKD terkait dengan kode rekening dan sumber keuangan dan anggaran kas, saya tidak mau lagi ada surat penyediaan dana ( percepatan).” ujar H Uju tegaskan.

H Uju terkait verifikasi anggaran meminta agar tugaskan para Kabid PPTK nya, jangan menugaskan staf non PNS , karena dipastikan akan di tolak oleh tim, jadi mohon hadirkan kasubag perencanan dan kabidnya dan pejabat pembuat komitmen, karena arahan plt Bupati harus sesuai dengan jadwal.
Begitu juga buat tim anggaran agar siap selalu dan jangan ada yang keluar.

H Uju mengakhiri arahan dan himbauannya agar dalam satu minggu ini semua segera di laksanakan.(ziz/rjn)

Comment