Gubernur Jabar Larang ASN Mudik Idulfitri 2021

- Redaksi

Jumat, 16 April 2021 - 17:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

rakyatjabarnews.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Selain melarang mudik, Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengimbau, ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan COVID-19.

Baca Juga :  Tim Penyelam Pol Air Polda Metro Kesulitan Mencari Linggis Pelaku Di Kalimalang Tegal Danas

“Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur,” ucap Kang Emil, Jumat (16/4/2021).

“Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan,” tambahnya.

Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik di daerah Jabar.

Baca Juga :  Persib Bandung vs PSM Makassar Tanpa Head Coach, Igor Tolic Akan Memberikan Instruksi di Tepi Lapangan

“Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai,” katanya.

“Jangan sampai gara-gara kita memaksa mudik para lansia di kampung yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban keegoisan kita ingin memaksakan diri mudik,” imbuhnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru
Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:22 WIB

Vonis Ade Kuswara Ditunda, Sidang Perkara Korupsi Digelar 14 September

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Minggu, 6 September 2026 - 15:26 WIB

GIIAS Bandung 2026 Hadirkan 19 Merek, Ada 5 Merek Baru

Kamis, 3 September 2026 - 06:05 WIB

Otomotif di Jabar Tertinggi Nasional, GIIAS Bandung 2026 Resmi Digelar

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB