Fraksi PKB: Regulasi Lemah, Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan Terulang

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat.

i

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat."

Bekasi – Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan yang terjadi di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati. Modus kejahatan tersebut dilakukan dengan menyamar sebagai praktik pengobatan alternatif.

Ahmadi menilai bahwa kasus ini merupakan peringatan serius terkait lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap praktik pengobatan nonmedis di Kota Bekasi.

Meskipun pengobatan alternatif memiliki manfaat dalam dunia kesehatan, ia menekankan perlunya pengendalian yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengobatan alternatif memang memiliki manfaat dalam dunia kesehatan, tetapi harus ada pengendalian dan monitoring agar tidak disalahgunakan,” ujar Ahmadi, yang akrab disapa Bang Madong.

Baca Juga :  Samsat Sore dan Bandros Ramadhan Digelar P3D Kota Bekasi

Politisi dari PKB ini juga menyoroti pentingnya transparansi dari para pelaku usaha pengobatan alternatif, dengan mewajibkan mereka untuk melaporkan aktivitas mereka kepada pengurus wilayah setempat sebagai bentuk pencegahan potensi penyimpangan. Saat ini, Ahmadi menilai bahwa regulasi pengobatan alternatif di Kota Bekasi belum cukup kuat, yang menyebabkan banyak praktik yang luput dari pengawasan.

Ahmadi memberikan apresiasi kepada para korban yang berani melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta pihak kepolisian dan TNI.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian penting dalam mengungkap kasus ini dan memberikan pendampingan hukum bagi para korban.

“Saya salut kepada para korban. Langkah mereka mengadu kepada Wali Kota merupakan langkah awal yang penting untuk mengungkap kasus ini serta memberikan pendampingan hukum,” ujar Ahmadi, merujuk pada video di kanal YouTube Wali Kota Bekasi berjudul “Tangis Pilu Korban Pelecehan Seksual Curhat ke Wali Kota!”

Baca Juga :  Bersama Wali Kota, Bekasi Majukan Transportasi Ramah Lingkungan

Ahmadi juga mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani kasus ini, yang bergerak cepat untuk memberikan perlindungan hukum kepada para korban. “Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat dan memberikan perlindungan hukum. Ini patut diapresiasi,” tambahnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ahmadi menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual dengan kedok pengobatan alternatif tidak dapat ditoleransi. Ia berpendapat bahwa jika pengawasan dan monitoring dilakukan dengan benar, kejadian seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal.

Sebagai langkah konkret, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi dan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur standar dan pengawasan praktik pengobatan alternatif.

Baca Juga :  Viral Aksi Sigap Satpam KAI Evakuasi Penumpang Pingsan

Ahmadi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya praktik pengobatan alternatif ilegal.

“Harus ada sosialisasi dan pembenahan regulasi di tingkat daerah agar pengobatan alternatif memiliki sistem pengawasan yang lebih baik,” pungkasnya.

Ahmadi berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat meningkatkan kewaspadaan, memperkuat regulasi, serta memperluas akses informasi kepada masyarakat mengenai keamanan layanan pengobatan alternatif.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Bekasi untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual atau kasus serupa ke DPRD Kota Bekasi.

“Ya, kami sebagai anggota dewan siap menerima aduan masyarakat dalam hal apa pun. Akan lebih baik jika para anggota dewan di setiap daerah pemilihan (dapil) turut aktif menindaklanjuti aduan, terutama dalam kasus-kasus seperti pelecehan seksual terhadap perempuan,” tutupnya. (adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru