Fraksi PKB: Regulasi Lemah, Pelecehan Seksual Berkedok Pengobatan Terulang

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat.

i

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat."

Bekasi – Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mengungkapkan keprihatinannya terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah perempuan yang terjadi di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati. Modus kejahatan tersebut dilakukan dengan menyamar sebagai praktik pengobatan alternatif.

Ahmadi menilai bahwa kasus ini merupakan peringatan serius terkait lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap praktik pengobatan nonmedis di Kota Bekasi.

Meskipun pengobatan alternatif memiliki manfaat dalam dunia kesehatan, ia menekankan perlunya pengendalian yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih intensif agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pengobatan alternatif memang memiliki manfaat dalam dunia kesehatan, tetapi harus ada pengendalian dan monitoring agar tidak disalahgunakan,” ujar Ahmadi, yang akrab disapa Bang Madong.

Politisi dari PKB ini juga menyoroti pentingnya transparansi dari para pelaku usaha pengobatan alternatif, dengan mewajibkan mereka untuk melaporkan aktivitas mereka kepada pengurus wilayah setempat sebagai bentuk pencegahan potensi penyimpangan. Saat ini, Ahmadi menilai bahwa regulasi pengobatan alternatif di Kota Bekasi belum cukup kuat, yang menyebabkan banyak praktik yang luput dari pengawasan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jiovano Nahampun : PPPK Kabupaten Bekasi Harus Loyal Terhadap Pimpinan

Ahmadi memberikan apresiasi kepada para korban yang berani melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, serta pihak kepolisian dan TNI.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian penting dalam mengungkap kasus ini dan memberikan pendampingan hukum bagi para korban.

“Saya salut kepada para korban. Langkah mereka mengadu kepada Wali Kota merupakan langkah awal yang penting untuk mengungkap kasus ini serta memberikan pendampingan hukum,” ujar Ahmadi, merujuk pada video di kanal YouTube Wali Kota Bekasi berjudul “Tangis Pilu Korban Pelecehan Seksual Curhat ke Wali Kota!”

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan Hibah 11 Kendaraan Roda 4 untuk Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Ahmadi juga mengapresiasi respons cepat dari Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani kasus ini, yang bergerak cepat untuk memberikan perlindungan hukum kepada para korban. “Pemerintah Kota Bekasi bergerak cepat dan memberikan perlindungan hukum. Ini patut diapresiasi,” tambahnya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Ahmadi menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual dengan kedok pengobatan alternatif tidak dapat ditoleransi. Ia berpendapat bahwa jika pengawasan dan monitoring dilakukan dengan benar, kejadian seperti ini seharusnya bisa dicegah sejak awal.

Sebagai langkah konkret, Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi dan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur standar dan pengawasan praktik pengobatan alternatif.

Baca Juga :  Ketua KPUD Kota Bekasi Dilaporkan

Ahmadi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya praktik pengobatan alternatif ilegal.

“Harus ada sosialisasi dan pembenahan regulasi di tingkat daerah agar pengobatan alternatif memiliki sistem pengawasan yang lebih baik,” pungkasnya.

Ahmadi berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat meningkatkan kewaspadaan, memperkuat regulasi, serta memperluas akses informasi kepada masyarakat mengenai keamanan layanan pengobatan alternatif.

Ia juga mengimbau masyarakat Kota Bekasi untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual atau kasus serupa ke DPRD Kota Bekasi.

“Ya, kami sebagai anggota dewan siap menerima aduan masyarakat dalam hal apa pun. Akan lebih baik jika para anggota dewan di setiap daerah pemilihan (dapil) turut aktif menindaklanjuti aduan, terutama dalam kasus-kasus seperti pelecehan seksual terhadap perempuan,” tutupnya. (adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking
Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar
Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:15 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melepas 11 armada water trucking di kawasan PSN SPAM Regional Jatiluhur I, Senin (3/8/2026), sebagai langkah antisipasi kekurangan pasokan air bersih selama musim kemarau.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Siagakan 11 Water Trucking

Selasa, 4 Agu 2026 - 08:27 WIB