DPRD Kota Bekasi Nyatakan Banyak Pelanggaran Kecil Yang Tidak Direspon

- Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – DPRD Kota Bekasi menyatakan banyak pelanggaran kecil yang tidak direspons majelis kode etik ASN Pemkot Bekasi karena beralasan menunggu penetapan sanksi dari Komite ASN. Padahal ASN memiliki perangkat peraturan, pakta integritas dan lainnya. Ketua komisi l DPRD kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro menegaskan semua peraturan tersebut menjadi lumpuh manakala memiliki persepsi yang keliru.

“Terkait netralitas di tubuh ASN sendiri, di situ ditegaskan bahwa ASN sudah memiliki kode etik, ASN juga memiliki majelis kode etik, ASN memiliki perangkat-perangkat tentang peraturan instruksi wali kota, pakta integritas dan lain sebagainya,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (27/4/201 8). Semua menjadi tidak berfungsi, kata Chairuman karena mereka berpandangan akan bergerak memberikan sanksi sekalipun lisan apabila sudah ada penetapan sanksi oleh KASN, dan itu pandangan yang salah dan sangat keliru.

Baca Juga :  Hadiri Bifhex Indonesia 2022 Plt Ketua TP PKK Apresiasi Produk UP2K Kota Bekasi

“Anda bisa bayangkan sekian banyak ASN di Indonesia hanya bisa ditindak apabila sudah ditetapkan oleh komisi ASN, tidak! pakta integritas ditetapkan oleh komisi ASN, tidak! pakta integritas yang dibuat dalam kaitan kode etik sudah menunjukkan bahwa sesungguhnya ada mekanisme kontrol yang harusnya dia berfungsi,“ imbuhnya.

Baca Juga :  Ini Dia, 3 Aspirasi Jurnalis Bekasi Terhadap DPRD Kota Bekasi Yang Harus Direalisasikan

Sehingga ketua Komite ASN yang sudah mengetahui dalam menjaga integritasnya dia sudah tahu panduan netralitas, ketika ada laporan mereka bisa menindak langsung tidak menunggu sampai di KASN karena masih banyak proses lainnya kecuali sanksi berat yang terkait dengan struktur formal birokrasi, bisa Sekda, bisa eselon 1 atau 2 yang memang sangat berat pelanggarannya yang membutuhkan sanksi yang beratjuga. “Contohnya, dinonaktifkan, kemudian diturunkan jabatannya, bahkan ditunda kenaikan jabatannya, nah yang besar-besar seperti itu barulah ditangani komisi ASN, tapi yang kecil-kecil yang memang sudah jelas ada panduannya tidak boleh melakukan ‘Like’ di sosial media, kemudian memberikan arahan, statemen, foto bareng itu sudah kelihatan dan bisa ditindak secara langsung dan itulah yang namanya integritas,” kata Chairuman.

Baca Juga :  Cirebon Expo Resmi di Buka Oleh Walikota Cirebon

Integritas itu sendiri adalah ukuran kemampuan kontrol dari internal terhadap internal institusinya, “Kalau dia masih berpangku pada institusi lainnya itu bukan integritas namanya tapi memang sudah pelanggaran total.” tandasnya. (dul/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27 WIB

DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami