DPRD Kota Bekasi Nyatakan Banyak Pelanggaran Kecil Yang Tidak Direspon

- Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 15:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – DPRD Kota Bekasi menyatakan banyak pelanggaran kecil yang tidak direspons majelis kode etik ASN Pemkot Bekasi karena beralasan menunggu penetapan sanksi dari Komite ASN. Padahal ASN memiliki perangkat peraturan, pakta integritas dan lainnya. Ketua komisi l DPRD kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro menegaskan semua peraturan tersebut menjadi lumpuh manakala memiliki persepsi yang keliru.

“Terkait netralitas di tubuh ASN sendiri, di situ ditegaskan bahwa ASN sudah memiliki kode etik, ASN juga memiliki majelis kode etik, ASN memiliki perangkat-perangkat tentang peraturan instruksi wali kota, pakta integritas dan lain sebagainya,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (27/4/201 8). Semua menjadi tidak berfungsi, kata Chairuman karena mereka berpandangan akan bergerak memberikan sanksi sekalipun lisan apabila sudah ada penetapan sanksi oleh KASN, dan itu pandangan yang salah dan sangat keliru.

Baca Juga :  Rs Mekar Sari Berikan Penjelasan Terkait Insiden Pengambilan Paksa Jenazah Pasien

“Anda bisa bayangkan sekian banyak ASN di Indonesia hanya bisa ditindak apabila sudah ditetapkan oleh komisi ASN, tidak! pakta integritas ditetapkan oleh komisi ASN, tidak! pakta integritas yang dibuat dalam kaitan kode etik sudah menunjukkan bahwa sesungguhnya ada mekanisme kontrol yang harusnya dia berfungsi,“ imbuhnya.

Sehingga ketua Komite ASN yang sudah mengetahui dalam menjaga integritasnya dia sudah tahu panduan netralitas, ketika ada laporan mereka bisa menindak langsung tidak menunggu sampai di KASN karena masih banyak proses lainnya kecuali sanksi berat yang terkait dengan struktur formal birokrasi, bisa Sekda, bisa eselon 1 atau 2 yang memang sangat berat pelanggarannya yang membutuhkan sanksi yang beratjuga. “Contohnya, dinonaktifkan, kemudian diturunkan jabatannya, bahkan ditunda kenaikan jabatannya, nah yang besar-besar seperti itu barulah ditangani komisi ASN, tapi yang kecil-kecil yang memang sudah jelas ada panduannya tidak boleh melakukan ‘Like’ di sosial media, kemudian memberikan arahan, statemen, foto bareng itu sudah kelihatan dan bisa ditindak secara langsung dan itulah yang namanya integritas,” kata Chairuman.

Baca Juga :  Bang Jack Sesalkan Pencemaran di Kali Bekasi !

Integritas itu sendiri adalah ukuran kemampuan kontrol dari internal terhadap internal institusinya, “Kalau dia masih berpangku pada institusi lainnya itu bukan integritas namanya tapi memang sudah pelanggaran total.” tandasnya. (dul/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB