DPRD Jabar Usulkan 13 Rancangan Peraturan Daerah, Ini Isinya

- Redaksi

Rabu, 8 November 2017 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Sebagai tindak lanjut dari keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017, telah diusulkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada kuartal II/III berdasarkan Surat Nomor 188.34/4187/Hukham tertanggal 5 September 2017. Namun, yang disetujui untuk dibahas pada kuartal III hanya delapan Raperda.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pada rapat Paripurna DPRD Jabar dengan menyampaikan Nota Pengantar Delapan Raperda Jabar, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jabar, Senin (6/11/2017).

Baca Juga :  Hujan Diprediksi Guyur Jawa Barat Lima Hari dalam Pekan Ini

Antara lain, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi daerah. Kedua, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan pornografi. Ketiga, Raperda tentang kekayaan intelektual. Keempat, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Disusul Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi Jawa Barat tahun 2017-2018.

Baca Juga :  Hadapi Popda Jabar, Kabupaten Bekasi Incar Posisi 3 Besar

“Lalu ada Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat Nomor 23 tahun 2013 tentang penyertaan modal pemerintah provinsi Jawa barat pada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat,” kata Aher, dalam siaran persnya, Rabu (11/8/2017).

Kemudian ada pula Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 tentang penyertaan modal pemerintah provinsi Jawa barat pada PT Jasa Sarana. Terakhir, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada perseroan terbatas properti wisata Jabar (perusahaan perseroan daerah).

Baca Juga :  11 Daerah di Jabar Raih Penghargaan Badan Kepegawaian Negara Award 2022

“Kedelapan Raperda tersebut telah dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan, uji publik, serta telah dilengkapi dengan Naskah Akademik,” jelas Aher.

Kini, ungkap Aher, Raperda tersebut terus Digodog agar lebih matang dan mantap lagi untuk diterbitkan.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami