DPRD Jabar Usulkan 13 Rancangan Peraturan Daerah, Ini Isinya

- Redaksi

Rabu, 8 November 2017 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bandung – Sebagai tindak lanjut dari keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017, telah diusulkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada kuartal II/III berdasarkan Surat Nomor 188.34/4187/Hukham tertanggal 5 September 2017. Namun, yang disetujui untuk dibahas pada kuartal III hanya delapan Raperda.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) pada rapat Paripurna DPRD Jabar dengan menyampaikan Nota Pengantar Delapan Raperda Jabar, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Jabar, Senin (6/11/2017).

Baca Juga :  Kasus Ciki Ngebul, Wagub Jabar Cek Pabrik Jajanan Anak di Ciamis

Antara lain, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi daerah. Kedua, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan pornografi. Ketiga, Raperda tentang kekayaan intelektual. Keempat, Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Disusul Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi Jawa Barat tahun 2017-2018.

“Lalu ada Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat Nomor 23 tahun 2013 tentang penyertaan modal pemerintah provinsi Jawa barat pada PT Bandarudara Internasional Jawa Barat,” kata Aher, dalam siaran persnya, Rabu (11/8/2017).

Kemudian ada pula Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2010 tentang penyertaan modal pemerintah provinsi Jawa barat pada PT Jasa Sarana. Terakhir, Raperda tentang penyertaan modal pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada perseroan terbatas properti wisata Jabar (perusahaan perseroan daerah).

Baca Juga :  H-7 Idul Fitri, Terpantau Peningkatan Volume Lalin di Ruas Tol Jabotabek dan Jabar

“Kedelapan Raperda tersebut telah dilakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan, uji publik, serta telah dilengkapi dengan Naskah Akademik,” jelas Aher.

Kini, ungkap Aher, Raperda tersebut terus Digodog agar lebih matang dan mantap lagi untuk diterbitkan.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD
Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Berita Terbaru