RakyatJabarNews.com, Cikarang – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bekasi Anwar Musyadad angkat bicara soal adanya dua SK kepengurusan PPP di DPRD. Ia menyayangkan adanya SK ilegal dari Cecep Noor.
Akibat ada SK dari Cecep Noor membuat tertundanya disahkan oleh Pimpinan DPRD kepengurusan Anwar dan juga pergantian Ketua Fraksi yang saat ini masih dijabat Cecep saat paripurna.
“Tentu hal ini sangat kami sayangkan. Berarti masih ada yang belum bisa move on dan menghadapi kenyataan yang terjadi,” ujar Anwar.
Padahal sesuai dengan Putusan PK No 79/PK/pdt-sus-parpol/2016. Bahwa pengurus PPP yang sah dibawah pimpinan Romy yang mana Anwar sebagai Ketua DPCm
Sementara KPUD kab Bekasi sebagai lembaga resmi sudah mengakui kepengurusan DPC PPP anwar dan mengeluarkan data autentifikasi kepada Kesbangpol.
“Saya rasa semua publik sudah tahu persoalan itu. Disiarkan di TV, media cetak, dan lainnya. Jadi sebenarnya sudah gak ada lagi dualisme. Saya harap Pimpinan DPRD tidak tutup mata dan telinga,” kata Anwar.
Terkait persoalan Ketua Fraksi PPP Cecep Noor sudah melalui pertimbangan yang mendalam, “Pergantian Ketua Fraksi itu sudah biasa bukan hal yang aneh. Saya ingin mesin partai berjalan optimal makanya keputusan ini saya ambil,” paparnya.
Anwar mengaku akan merangkul semua kader PPP termasuk Cecep, “Di sini saya perlu ingatkan semua kader PPP harus siap dipimpin dan memimpin dan itu tertuang dalam peraturan partai. Seperti saya saat ini sebagai Ketua DPC PPP besok bisa jadi saya tidak memimpin lagi dan itu saya siap,” katanya.
Sementara Ketua PAC Tambelang Wahyudin sangat menyayangkan adanya SK ilegal tersebut. “Saya rasa harus sadar diri ya. Jangan memaksakan ego. Ketua kami (Anwar) sudah sangat bijak. Tentu keputusan itu yang terbaik,” katanya.(Ziz/RJN)