“Hari ini kita menurunkan 20 personil petugas kebersihan, 1 unit baktor dan 1 unit truk sampah dan sampah ini akan kita buang ke TPA Burangkeng,” ungkapnya.
Samsuro menyarankan, lokasi tersebut seyogianya bisa dijadikan sebagai lahan yang bermanfaat dan bisa diberdayakan untuk tempat yang nyaman dan indah bagi masyarakat sekitar.
“Ya, mungkin nanti kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar bisa dimanfaatkan, apakah itu untuk taman main anak-anak atau lainnya, karena lokasi ini sudah dekat dengan pemukiman, alangkah baiknya lahan tersebut kita manfaatkan dibandingkan menjadi tempat pembuangan sampah liar,” sarannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menghimbau, kepada seluruh masyarakat sekitar agar dapat menaati aturan yang berlaku yang sesuai dengan Perda No.04 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.
“Ya, Ketika ada larangan berbentuk seperti banner atau aturan lainnya itu harus dipatuhi jangan dilanggar. Artinya kalau memang keadaan kampungnya bersih sangat memungkinkan bisa membuat rasa kenyamanan tersendiri. Namun, ketika bau sampah yang tidak sedap dan tidak enak dipandang akhirnya bisa menimbulkan penyakit juga kan, terutama banyaknya nyamuk,” imbuhnya.
Dia berharap, agar seluruh pihak terkait dapat menjaga lingkungan sekitar bersama-sama, karena kebersihan menjadi tanggung jawab bersama bagi semua pihak.
“Ya, Harapan saya khusus warga sekitar agar tidak membuang sampah sembarangan lagi. Mari sama-sama menjaga lingkungan sekitar karena kebersihan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH saja, melainkan tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, bisa segera menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi atau UPTD pengelolaan sampah di wilayah terdekat. red
Halaman : 1 2









