Distaru Kota Bekasi Segel Bangunan Tower Telekomunikasi

- Redaksi

Kamis, 27 September 2018 - 19:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) melaksanakan Kegiatan penyegelan bangunan Tower Telekomunikasi bertempat di Kecamatan Pondok Melati dan Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Kamis, (27/8).

Penyegelan dilakukan berdasarkan keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 640/Kep.286-Distaru/V/2018 tentang Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan yang melanggar Perizinan di Kota Bekasi.

Kegiatan penyegelan pertama dilaksanakan di Jl. Angkim, RT/RW 002/003 Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati dikarenakan Bangunan tersebut, belum mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Staf dari Distaru, Tarmudji mengatakan bahwa penyegelan bangunan ini bukanlah hal segala-galanya, nanti ketika pemilik mengurus izinnya, maka segel akan kami cabut.

Selanjutnya, Kegiatan penyegelan bangunan kedua berpindah ke Jl. Cempaka II BS 18 RT/RW 019/012, Perumahan Kranggan Permai, Kel. Jatisampurna, Kec. Jatisampurna yang dipimpin langsung oleh Camat Jatisampurna, Abu Hurairah.

Baca Juga :  Walikota Cirebon Berharap PDAM Tingkatkan Mutu Pelayanan dan PAD

‘Kami menerima laporan warga sejak tahun 2011, bahwa ada pendirian Tower Base Transceiver Station (BTS) di lokasi pemukiman warga’ ujarnya memberikan keterangan ketika persiapan penertiban.

Menurutnya, penyegelan ini disebabkan oleh pemilik Tower, Edi Supriyadi tidak mengurus perizinannya serta pendirian tower tsb sangat membahayakan warga yang tinggal di sekitar.

Bangunan BTS yang telah berdiri selama 7 tahun ini, sebelumnya sudah diberikan surat teguran dari Pemda namun tidak ada tanggapan oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Anggota Komisi 1: Dukung Vaksinasi Gratis Skala Nasional Pemerintah

‘Kami selaku pemerintah daerah sudah berupaya melakukan konsolidasi dengan pihak ketiga namun demikian mereka tetap tidak mengiindahkan’ tandasnya

Akhirnya, Tim Penertiban dan Pembongkaran Bangunan langsung melakukan penyegelan dan memutus hubungan listrik di bangunan tersebut.

Turut hadir pada kegiatan penyegelan, Kepala Kecamatan Jatisampurna, Abu Hurairah, Bg. Hukum, TNI, Polri, Polisi Militer, Unsur kecamatan Pondok melati serta Dinas terkait lainnya.(ziz/humas/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga
Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT
Lautan Manusia Padati Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha hingga Budaya Minahasa Bikin Takjub
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi
PERPANI Bekasi Bidik Regenerasi Atlet Lewat Kolaborasi dengan UM Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:16 WIB

1.902 Warga Muktiwari Terima Beras 30 Kg per KK, Kades Bahrudin: Bantu Ringankan Beban Keluarga

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Lautan Manusia Padati Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha hingga Budaya Minahasa Bikin Takjub

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meninjau langsung renovasi SDN 05 Bojong Menteng yang rusak akibat puting beliung dan menargetkan perbaikan segera rampung sesuai standar.

Pemerintahan

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami