Diskominfosantik Komitmen Wujudkan Laporan Keuangan Secara Akuntabel

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan tahun 2023 bertempat di Hotel Grand Zuri Jababeka Cikarang, pada Selasa (08/08/2023).

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan menjadi lebih baik dan akuntabel.

“Untuk tema kegiatan hari ini kita berfokus pada pajak kegiatan, karena di kegiatan-kegiatan APBD ini tentunya ada pajak-pajak yang secara kewajiban harus kita lakukan, kita bayar,” ungkapnya ditemui usai kegiatan. 

Yan Yan menyebutkan, pihaknya mengundang langsung narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Cikarang Selatan untuk memberikan edukasi juga pemahaman seputar kewajiban pajak. Selain diisi dengan presentasi materi, rakor tersebut juga diselingi dengan sesi tanya-jawab antara peserta dengan narasumber. 

Baca Juga :  Dedi Mulyadi: Politik Tak Boleh Ada Lawan

“Semua unsur di Diskominfosantik baik itu sekretariat ataupun semua bidang kita libatkan. Karena merekalah yang nanti membuat pertanggungjawaban keuangan. 

Kita harapkan dengan adanya rapat koordinasi ini pengelolaan keuangan kita jauh lebih baik,” imbuhnya. 

Sementara itu, Rini Tri Winasis selaku Narasumber dari KPP Cikarang Selatan, menjelaskan, secara garis besar poin yang disampaikan dalam rakor kali ini ialah memberikan edukasi mengenai pajak kepada bendahara ataupun instansi pemerintah daerah.

“Penjelasan tentang kegiatan apa saja yang dipotong pajak, dikenakan pph apa, juga mengenai potongan pph pada gaji itu seperti apa. Jadi landasannya adalah Peraturan Menteri Keuangan No 59 tahun 2022. Di situ ada kewajiban instansi pemerintah untuk memotong, memungut pph baik itu pph pasal 3 ayat 2, pph 22, pph 23, 15, dan 26,” jelasnya. 

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Laporan Hasil Pilkada Serentak dari KPU

Rini menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak khususnya fungsi bendahara tadi, telah mengeluarkan inovasi berupa aplikasi E-bupot. Satu aplikasi untuk menampung berbagai jenis pph, baik pph 4 ayat 2, 22, 23 ppn 21 itu dalam satu aplikasi.

“Kalo dulu kan masih lapor spt 21 sendiri, 22 sendiri, 23 sendiri, ada form sendiri-sendiri Nah itu sangat merepotkan, maka Dirjen Pajak membuat aplikasi lewat DJP online, satu aplikasi bisa untuk semua jenis transaksi,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Perpanjang Masa PSBB Hingga 4 Juni Mendatang

Ia pun mengapresiasi peserta rakor Diskominfosantik Kabupaten Bekasi yang begitu antusias mengikuti kegiatan juga interaktif menyampaikan kendala serta hal-hal yang belum dipahami untuk didiskusikan. 

“Meskipun sudah menjadi tugas saya sebagai fungsional penyuluh untuk memberikan edukasi perpajakan, saya sangat mengapresiasi Diskominfosantik, juga kepada peserta yang begitu antusias mengikuti rangkaian sesi mulai dari presentasi materi hingga diskusi tanya-jawab, semoga melalui rakor ini mereka dapat memahami dan tidak lagi rancu seputar transaksi yang dikenakan pajak,” tandasnya. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas
Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!
Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:45 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WIB

Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami