Bekasi – Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Suryo Harjo, mengusulkan agar pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantargebang dan TPST Sumur Batu tidak lagi berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Ia menyarankan pembentukan badan khusus, seperti Badan Usaha Persampahan, untuk mengelola permasalahan persampahan secara lebih fokus dan profesional.
Menurut Suryo, persoalan di TPST Bantargebang tidak kunjung terselesaikan dari tahun ke tahun. Masalah lahan, kompensasi, hingga dampak lingkungan yang terus memburuk disebutnya semakin membebani kinerja DLH.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permasalahan di TPST Bantar Gebang itu-itu saja dari dulu, malah makin ke sini makin kacau. Masalah lahan, kompensasi, dan lainnya belum juga selesai. Ini jadi beban besar untuk Dinas LH,” ujar Suryo kepada awak media, Kamis (8/5/2025).
Ia menilai sudah saatnya dibentuk badan tersendiri yang khusus menangani urusan persampahan di Kota Bekasi.
Dengan demikian, DLH bisa lebih fokus menjalankan tugas lain seperti pengelolaan limbah dan pengendalian pencemaran udara.
“Seperti halnya di Dinas Kesehatan, ada puskesmas dan RSUD yang punya BLUD sendiri. Jadi bisa lebih fokus. DLH jangan selalu dibebankan menangani TPST Bantar Gebang terus,” jelas politisi yang akrab disapa Haji Ajo itu.
Suryo juga menyoroti ketidakmerataan pemberian Bantuan Keuangan (Bandek) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, bantuan itu hanya diberikan ke wilayah sekitar TPST, padahal dampak operasional truk sampah DKI juga dirasakan warga di sepanjang jalur pengangkutan.
” Wilayah lintasan truk dari DKI seperti Jalan Sultan Agung dan Jalan Jatiasih juga kena dampaknya. Bau dan gangguan lalu lintas dirasakan warga, tapi tidak dapat kompensasi. Harusnya dapat juga, walau hanya beberapa persen,” tegasnya.
Terkait wacana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang tengah digagas oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Suryo menyambut baik inisiatif tersebut.
Namun, ia menilai konsep itu masih belum konkret dan belum menjawab urgensi permasalahan di lapangan.
“KPBU itu masih sebatas rencana. Sementara masalah di lapangan sudah sangat mendesak. Kalau menurut saya, solusinya bentuk saja badan khusus supaya lebih fokus dan efisien,” tandasnya. (adv)









