Disdik Purwakarta Evaluasi Sekolah Satu Atap

- Redaksi

Kamis, 18 Oktober 2018 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Purwakarta – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengklarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai penutupan sekolah satu atap (satap).

Satap tidaklah dibububarkan, hanya sebatas dievaluasi.Evaluasi dimaksud hanya sebatas peningkatan layanan mutu dan efisiensi pengelolaan pendidikan.

“Namanya kebijakan ya harus dievaluasi. Satap kan salah satu produk kebijakan,”ujar Purwanto saat ditemui wartawan diruang kerjanya.

Dari 98 sekolah satap, 65 diantaranya sudah dievaluasi. Ada yang ditingkatkan statusnya menjadi sekolah reguler (SMP) bahkan dimerjer.

Dan saat ini hanya ada 33 sekolah yang berstatus satap. “Dan merjernya bukan menggabungkan gedung, tetapi mengga bungkan sistem pendidikan satap itu sendiri,” kata dia.

Baca Juga :  Urai Kepadatan, JM Contraflow dari KM 65+000 sampai dengan KM 47+000 Jalan Tol Japek arah Jakarta

Evaluasi dilakukan berkenaan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) No 421.3 tahun 2018 tentang Penggabungan Perubahan dan Penetapan Satuan Pendidikan Dasar Sekolah Menengah Pertama Satu Atap dan Satu Atap Terpadu.

Sekolah satap dengan keberadaan siswa dibawah standar pelajar minimal (SPM) 20 siswa per rombongan belajar terkena evaluasi. Satap ini secara otomatis sistemnya akan menginduk kesekolah yang lain.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Kucurkan Rp129 Miliar untuk Renovasi 111 Museum

“Lalu satap yang status muridnya dibawah SPM, dan memiliki jarak 500 meter sampai 1 Km dengan SMP reguler juga akan dimerjer,” ujarnya Purwanto.

Dengan evaluasi, Disdik juga mengupayakan kualitas sekolah satap paling tidak mendekati kualitas sekolah reguler.”Sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan,”ucapnya.(ded/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru