RJN, Cirebon – Terlepas dari Suspended (Pembekuan) Dana Desa yang dilakukan oleh instansi terkait (DPMD) Kabupaten Cirebon dan status hukum yang sedang berjalan di unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Cirebon Kabupaten namun saat ini pembangunan di Desa Sarajaya telah mulai berjalan kembali.
Seperti yang dituturkan salah seorang penyidik Tipikor Polres Cirebon, secara normatif kasus hukum Kuwu Sarajaya masih berjalan, namun untuk lebih detailnya memyarankan agar langsung menemui Kanit Tipikor.
“Untuk lebih detail nya silahkan datang untuk klarifikasi langsung ke Pa Kanit Tipikor, namun secara normatif kasus hukumnya masih berjalan, ” paparnya Saeful saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat 16/11/2018).
Geliat pembangunan disektor infrastructure dan pemberdayaan yang dinanti nantikan selama hampir 1.5 tahun mulai di rasakan kembali oleh masyarakat di Desa Sarajaya Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.
Seperti yang dituturkan oleh salah seorang tokoh masyarakat setempat, Edi menjelaskan walaupun banyak masyarakat yang mengadu dan kecewa dengan dibekukannya dana desa dan lemahnya penanganan hukum atas penggelapan dana desa yang ditangani oleh pihak kepolisian, namun kini kekecewaan masyarakat sudah mulai sedikit terobati.
“Walaupun masyarakat sempat kecewa dan mengeluhkan atas lambannya proses hukum di tipikor namun setelah adanya pembentukan tim dari pihak kecamatan, proses pembangunan didesa kami kembali berjalan, ” ujarnya kepada salah seorang jurnalis media rakyatjabarnews.com saat ditemui di kediamannya. (16/11/2018).
Edi manambahkan bahwa pihak DPMD sudah membuka blokir dana desa dan sudah berjalan 3 hari ini pihak tim yang dibentuk dari unsur muspika dan masyarakat melakukan pembangunan infrastructure sesuai dengan amanat yang tertuang dalam APBDes.
“Alhamdulillah setelah adanya pencairan dana desa tahap 2 tahun 2017, minggu ini ada 17 titik infrastructure sarana prasrana yang dibangun, ” pungkasnya.
Sedangkan pada saat mengklarifikasi pada Kuwu setempat, dirinya enggan memberikan komentar terkait digelarnya pembangunan yang diambil alih oleh tim yang dibentuk oleh pihak kecamatan.”
Silahkan tanyakan langsung pada tim palaksana dari masyarakat. Tutup Latif Kuwu Sarajaya saat ditemui di kediamannya.(ymd/rjn)
Comment