KOTA BEKASI — PT Mitra Patriot (PTMP) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan ruang usaha yang inklusif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Wisata Air Kalimalang. Dari total 87 unit kontainer yang disiapkan sebagai tenant, sebanyak 15 persen atau sekitar 12 unit diprioritaskan bagi UMKM dan pengrajin lokal Kota Bekasi.
Direktur Utama PTMP, David Rahardja, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan sekaligus membangun Wisata Air Kalimalang sebagai ikon baru Kota Bekasi yang berpihak pada pelaku usaha lokal.
“Dari 87 kontainer yang kami siapkan, sekitar 12 unit memang kami khususkan untuk UMKM dan pengrajin Kota Bekasi. Fokus kami adalah memberi ruang tumbuh bagi usaha kecil agar bisa berkembang di kawasan wisata ini,” ujar David.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya menyediakan tempat, PTMP juga menawarkan skema sewa yang lebih ringan bagi UMKM. Jika tenant non-UMKM dikenakan tarif sekitar Rp100 juta per tahun per kontainer, pelaku UMKM cukup membayar separuhnya.
“Untuk UMKM, biayanya sekitar Rp50 juta per tahun. Bahkan bisa lebih ringan jika satu kontainer digunakan bersama. Kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan sponsor agar sebagian biaya bisa disubsidi,” jelasnya.
Tingginya minat pelaku usaha menjadi sinyal positif bagi pengembangan kawasan tersebut. David mengungkapkan, sejumlah camat, lurah, hingga pengusaha kecil telah menghubungi PTMP maupun mitra pengelola, PT Miju, untuk menanyakan mekanisme pendaftaran.
Namun, seiring tingginya animo, proses seleksi dipastikan dilakukan secara ketat dan transparan. PTMP akan melibatkan Dinas Koperasi dan UMKM serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bekasi guna memastikan tenant yang terpilih benar-benar representatif.
“Kami tidak ingin sekadar mengisi ruang. UMKM yang terlibat nantinya akan menjadi wajah Wisata Air Kalimalang. Karena itu, proses seleksi dilakukan bersama Dinas UMKM dan Dekranasda,” tegas David.
Untuk mendaftar, calon tenant diminta mengirimkan curriculum vitae (CV) usaha yang memuat rekam jejak bisnis serta dokumen pendukung. Minimal, pendaftar harus memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dari kelurahan atau kecamatan, atau surat keterangan terdaftar sebagai UMKM maupun pengrajin di Kota Bekasi.
“Track record usaha menjadi pertimbangan utama. Jika satu kontainer dirasa terlalu besar, UMKM juga bisa berbagi. Satu kontainer dapat diisi dua hingga tiga pelaku usaha,” katanya.
Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Kantor PT Mitra Patriot di kawasan Perkantoran Nagaswalayan, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi. Ke depan, pendaftaran juga direncanakan dibuka secara daring melalui situs resmi perusahaan.
Batas akhir pengumpulan dokumen ditetapkan pada 31 Januari 2026. Setelah itu, PTMP bersama Dinas UMKM dan Dekranasda akan menggelar rapat penentuan. Pengumuman UMKM terpilih ditargetkan maksimal satu minggu setelah pendaftaran ditutup.
Selain menyiapkan tenant, PTMP juga tengah membahas skema parkir pengunjung dengan mengarahkan kendaraan ke pusat perbelanjaan di sekitar kawasan. David berharap, kehadiran UMKM di Wisata Air Kalimalang tidak hanya menambah daya tarik wisata, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
“Wisata Air Kalimalang bukan hanya ruang bisnis bagi tenant besar. Kami ingin kawasan ini menjadi etalase UMKM dan pengrajin Kota Bekasi agar bisa tumbuh bersama,” pungkasnya. (*)









