Pj Bupati Bekasi : Non-ASN Lulus PPPK Tingkatkan Kinerja

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meminta kepada seluruh Tenaga Non-ASN yang telah lulus mengikuti seleksi ASN-PPPK untuk meningkatkan kinerjanya.

i

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meminta kepada seluruh Tenaga Non-ASN yang telah lulus mengikuti seleksi ASN-PPPK untuk meningkatkan kinerjanya.

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meminta kepada seluruh Tenaga Non-ASN yang telah lulus mengikuti seleksi ASN-PPPK untuk meningkatkan kinerjanya ketika sudah berstatus ASN. Status sebagai ASN, menurutnya tidak boleh membuat kinerja mereka malah menurun.

Hal tersebut disampaikan pada Apel Korpri bagi Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin, (20/01/2025).

“Karena namanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, ada masanya evaluasi dan jika tidak baik kinerjanya berhak pimpinan memberikan penjatuhan jika pimpinan menilai tidak kompeten, maupun berkinerja secara baik,” tegasnya dalam amanat Apel.

Poin kinerja ini, jelas Dedy, akan menjadi perhatiannya secara khusus. Dia meminta para kepala perangkat daerah memperhatikan dan memonitoring aspek kinerja Calon ASN-PPPK yang sudah lulus tes seleksi.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Sabet Penghargaan Nasional Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

“Saya meminta kepala perangkat daerah untuk memantau terus kinerja teman-teman yang kemarin baru lulus PPPK di tahap pertama,” tuturnya.

Sementara, bagi Tenaga Non-ASN yang masih berproses di tahap kedua, saat ini pendaftaran masih dibuka. Dia mendorong BKPSDM untuk menjalankan tugas dengan memverifikasi secara benar untuk mencegah adanya pelanggaran yang sudah ditetapkan aturannya.

“Seleksi PPPK tahap 2 telah diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Kesempatan ini terbuka bagi Tenaga Non-ASN yang aktif selama 2 tahun terakhir dan digaji Pemerintah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Bersitegang di Ukraina, Kerja Sama Indonesia dan Rusia Tak Terganggu

Dia menegaskan semua persyaratan harus dipenuhi dengan benar, dengan tidak menoleransi pelamar yang memalsukan serta perangkat daerah yang memanipulasi data agar bisa masuk.

“Bagi pelamar yang gugur dalam seleksi namun memiliki kinerja yang baik agar dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:45 WIB

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WIB

Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Berita Terbaru