Pj Bupati Bekasi : Non-ASN Lulus PPPK Tingkatkan Kinerja

- Redaksi

Senin, 20 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meminta kepada seluruh Tenaga Non-ASN yang telah lulus mengikuti seleksi ASN-PPPK untuk meningkatkan kinerjanya.

i

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meminta kepada seluruh Tenaga Non-ASN yang telah lulus mengikuti seleksi ASN-PPPK untuk meningkatkan kinerjanya.

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi meminta kepada seluruh Tenaga Non-ASN yang telah lulus mengikuti seleksi ASN-PPPK untuk meningkatkan kinerjanya ketika sudah berstatus ASN. Status sebagai ASN, menurutnya tidak boleh membuat kinerja mereka malah menurun.

Hal tersebut disampaikan pada Apel Korpri bagi Seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, pada Senin, (20/01/2025).

“Karena namanya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, ada masanya evaluasi dan jika tidak baik kinerjanya berhak pimpinan memberikan penjatuhan jika pimpinan menilai tidak kompeten, maupun berkinerja secara baik,” tegasnya dalam amanat Apel.

Poin kinerja ini, jelas Dedy, akan menjadi perhatiannya secara khusus. Dia meminta para kepala perangkat daerah memperhatikan dan memonitoring aspek kinerja Calon ASN-PPPK yang sudah lulus tes seleksi.

Baca Juga :  Pantauan Volume Lalin Transaksi GT di Ruas Tol Jabodetabek dan Jabar Pada Libur Hari Paskah

“Saya meminta kepala perangkat daerah untuk memantau terus kinerja teman-teman yang kemarin baru lulus PPPK di tahap pertama,” tuturnya.

Sementara, bagi Tenaga Non-ASN yang masih berproses di tahap kedua, saat ini pendaftaran masih dibuka. Dia mendorong BKPSDM untuk menjalankan tugas dengan memverifikasi secara benar untuk mencegah adanya pelanggaran yang sudah ditetapkan aturannya.

“Seleksi PPPK tahap 2 telah diperpanjang hingga 20 Januari 2025. Kesempatan ini terbuka bagi Tenaga Non-ASN yang aktif selama 2 tahun terakhir dan digaji Pemerintah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemasangan 6 Titik Cuci Tangan Portable, Langkah Pemkot Cegah Covid 19

Dia menegaskan semua persyaratan harus dipenuhi dengan benar, dengan tidak menoleransi pelamar yang memalsukan serta perangkat daerah yang memanipulasi data agar bisa masuk.

“Bagi pelamar yang gugur dalam seleksi namun memiliki kinerja yang baik agar dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini
Tampung Aspirasi Warga, Evi Mafriningsianti: Anak Muda Garda Terdepan Menjaga Lingkungan
Komisi II Evi Mafriningsianti Soroti Limbah Medis di TPA Sumur Batu
Dewan Pimpinan LSM GMBI Mendukung Keputusan Bupati Bekasi Menunjuk Ade Efendi
Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi
Reses II, Legislator PKB Ahmadi Komitmen Perjuangkan Harapan Warga Jatikramat
Belum Ada Pernyataan Resmi SMK Karya Pembaharuan Soal Kegiatan Study Tour ke Bali
Bang Syafei Tunjukan Komitmen Sebagai Wakil Rakyat, Fokus Atasi Banjir di Margajaya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:24 WIB

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini

Minggu, 27 April 2025 - 16:15 WIB

Tampung Aspirasi Warga, Evi Mafriningsianti: Anak Muda Garda Terdepan Menjaga Lingkungan

Minggu, 27 April 2025 - 15:54 WIB

Komisi II Evi Mafriningsianti Soroti Limbah Medis di TPA Sumur Batu

Sabtu, 26 April 2025 - 19:44 WIB

Dewan Pimpinan LSM GMBI Mendukung Keputusan Bupati Bekasi Menunjuk Ade Efendi

Sabtu, 26 April 2025 - 08:41 WIB

Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi

Berita Terbaru

Bekasi

Wali Kota Dukung Edukasi Kesiapsiagaan Sejak Usia Dini

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:24 WIB

Bekasi

Catat Jadwal Pelayanan Publik di CFD Kota Bekasi

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:41 WIB

Anda Kurang Beruntung !