Branch Manager SSPM Bekasi Apresiasi Program Diskon PPnBM 0 Persen

- Redaksi

Minggu, 7 Maret 2021 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Diler Resmi PT. Sun Star Prima Motor Bekasi (SSPM) anak Bulak Kapal adakan giat Showroom Event, pada Sabtu (6/3/2021 mulai pukul 09.00 s/d 17.00 WIB di Jl. Ir. H. Juanda No.35, Duren Jaya, Kec. Bekasi Timur. Kota Bekasi Jawa Barat.

Selakau Branch Manager PT. Sun Star Prima Motor Bekasi, Irwan Arifin mengatakan, Kami mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0% PPnBM,”

” Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross, masuk dalam daftar kena diskon PPnBM. Dengan diskon PPnBM yang 0%, maka harga terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross lebih murah Rp 14,22 juta hingga Rp 18,3 juta, “ujarnya saat diwawancarai awak media di sela-sela showroom event.

Baca Juga :  Komisi III: Pelanggaran PPDB SMA Nyata Terjadi

Dirinya mengakui, karena adanya diskon PPnBm dapat terbantu dari segi penjualan sehingga sales marketing pun bisa berjualan hingga sampai target, “ujarnya.

Adapun Daftar harga lengkap Mitsubishi Xpander dan Xpadner Cross setelah diskon PPNBM, seperti ini.

  • Xpander GLX MT Rp 208,010 juta (non white), Rp 207,85 juta (white)
  • Xpander GLS MT Rp 223,68 juta (non white), Rp 223,52 juta (white)
  • Xpander GLS AT Rp 233,9 juta (non white), Rp 233,74 juta (white)
  • Xpander Exceed MT Rp 231,5 juta (non white), Rp 231,34 juta (white)
  • Xpander Exceed AT Rp 241,43 juta (non white), Rp 241,27 juta (white)
  • Xpander Sport MT Rp 248,82 juta (non white), Rp 248,66 juta (white)
Baca Juga :  MMKSI Hadir Kembali Tampilkan New Xpander dan New Xpander Cross di Bogor

Mulai Maret 2021, pemerintah lakukan diskon pada PPnBM.

Adapun skenario relaksasi PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dari pemerintah, mulai 0% (Maret-Mei).

Baca Juga :  Dukung PPnBM, SSPM Siliwangi Targetkan SPK dan Bagi-bagi Hadiah Menarik untuk Pelanggan

Dan kemudian lanjut PPnBM 50% (Juni-Agustus) dan 25% (September-November).

Perlu diketahui, bahwa relaksasi PPnBM untuk pembelian mobil baru ini nggak berlaku pada semua jenis.

Relaksasi PPnBM hanya berlaku pada pembelian mobil baru jenis sedan yang miliki mesin berkapasitas dibawah 1.500cc.

Juga pada mobil maksimal 1.500 berpenggerak dua roda alias 4X2.

Ketentuan lainnya adalah miliki Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN) alias komponen lokal 70%.

(ziz)

 

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahrudin Deklarasikan Siap Maju di Pilkades Muktiwari 2026, Minta Restu dan Dukungan Warga
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:18 WIB

Bahrudin Deklarasikan Siap Maju di Pilkades Muktiwari 2026, Minta Restu dan Dukungan Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kerjasama Hubungi Kami