Benteng Zaman Kolonial Ditemukan di Pantai Dadap

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2020 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Indramayu – Masyarakat Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu menemukan bangunan berupa benteng perlindungan sebanyak tiga buah di sekitar pantai Dadap.

Satu bangunan ditemukan blok Kongsi Lawas atau Baro Buntung dalam kondisi masih utuh di sisi pantai. Bangunan berbahan cor coran dan besi ini lengkap memiliki dua jendela pengintai dan satu buah pintu yang digunakan untuk keluar masuk.

Kepala Desa Dadap Asrikin mengatakan temuan berupa bangunan pengintai pada masa penjajahan Jepang ini sudah diketaui informasinya sejak tahun 1970-an. Namun, keberadaannya baru diketahui sekarang karena kondisinya terpendam abrasi.

“Bangunan perlindungan awalnya diperoleh informasi dari anak buahnya Pak Sentot yang menyatakan di Dadap banyak sekali tinggalan masa penjajahan Jepang,” jelas Asrikin, Jumat (3/1/2020).

Dengan informasi tersebut, Asrikin bersama masyarakat melakukan pencarian di sekitar lokasi yang sekarang dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dari hasil pencarian, berhasil ditemukan satu buah bangunan berupa pillbox perlindungan. Sementara, dua buah pillbox lindungan lainnya masih berada di muara pelabuhan Dadap dan sisi pantai Blok Baro Buntung.

Temuan ini, lanjut Asrikin, akan dikomunikasikan dengan Tim Ahli Cagar Budaya Indramayu dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat. Bila memungkinkan, temuan tersebut akan dijadikan obyek wisata budaya bagi masyarakat.

Baca Juga :  Inspektorat Daerah Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023

Sementara, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu, Dedy Musashi menjelaskan sudah melaporkan temuan masa kolonial tersebut ke Balai Arkeologi Bandung dan Balai pelestarian Cagar Budaya Banten.

Dedy menjelaskan, temuan pillbox masa kolonial ini dapat menjelaskan kekunaan Dadap yang identik sebagai kawasan pelabuhan pada masa lalu.

“Temuan ini sangat menarik untuk dapat mengungkap pantai Dadap yang konon dikenal sebagai salah satu pelabuhan tua di pesisir jawa,” jelas Dedy Musashi.

Kasie Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten indramayu, Suparto Agustinus mengatakan pihaknya akan memasukan temuan masa kolonial ini kedalam obyek Diduga Cagar budaya (ODCB).

Baca Juga :  Jasa Marga Siapkan Open Traffic Lajur Cipularang Arah Jakarta

Menurut Tinus, temuan berupa benteng lindungan ini selain di Dadap juga ditemukan di Desa Karang Song. Hanya saja, kondisinya sudah rata dengan tanah akibat pembangunan perluasan pelabuhan perikanan Karang Song.

” Pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat Dadap yang masih dapat menjaga tinggalan bernilai arkeologis ini,” jelas Tinus.

Pihaknya bersama TACB Indramayu akan mengupayakan agar temuan bangunan lindungan ini dapat dimanfaatkan untuk obyek wisata cagar budaya bagi masyarakat di Indramayu.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru