RJN, Bekasi – Pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di kota/kabupaten se-Jawa Barat masih ditemukan ada yang tidak sesuai aturan. Namun hasil dari temuan tersebut masih dianggap wajar.
“Hampir sebagian besar prosedural. Ada beberapa temuan di daerah. Tapi saya kira masih dalam taraf wajar. Karena langsung dikoreksi di tempat,” kata Ketua Bawaslu Jawa Barat (Jabar), Abdullah, saat meninjau proses rekapitulasi perolehan suara di GOR Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (26/4/2019).
Temuan yang tidak prosedural namun masih dianggap wajar tersebut di antaranya, jenjang rekapitulasi perolehan suara. Seperti yang terjadi di Sukabumi.
“Jenjang rekapitulasinya. Jadinya general, hasilnya dari tingkat PPS hasil yang direkap. Sementara substansinya yang direkap itu dari TPS, berbasis TPS. Nah itu yang kita rekomendasikan untuk dilakukan rekapitulasi ulang,” ungkapnya.
Sementara soal kecurangan selama proses Pemilu 2019, kata Abdullah, praktik politik uang tidak terlalu menonjol jika dibanding lainnya. Namun ia mengakui jika tren politik uang meningkat jika dibanding pesta demokasi sebelumnya.
“Kasus money politic yang kami tangani saat ini ada 13 kasus dari sembilan kota/kabupaten di Jawa Barat. Iya memang trennya meningkat kalau dibanding sebelumnya,” katanya.
Penyebab meningkatkan praktik money politic, kata Abdullah, karena di Pemilu 2019 ini pelaksanaan Pilpres dibarengi dengan Pileg.
“Karena bisa dipahami di pemilu ini kan yang bergerak mempengaruhi pemilih bukan hanya pasangan calon (presiden-wakil presiden). Tapi juga caleg-caleg di berbagai tingkatan dari DPRD kota/kabupaten sampai DPR RI,” katanya.
“Sehingga sebaran ‘aktornya’ juga banyak. Itu korelasinya. Tapi berkaitan dengan kerawanan itu kami juga membuat patroli pengawasan anti politik uang di seluruh kabupaten/kota saat hari tenang,” lanjutnya.(red/rjn)











