BARA AKSI : Pengelolaan PDAM Bhagasasi BOBROK, Lebih Baik di Pihak Ketigakan

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2017 - 17:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Unras : Puluhan Massa yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA AKSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PDAM Tirta Bhagasasi pada Kamis

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Puluhan Massa yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA AKSI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor PDAM Tirta Bhagasasi pada Kamis, pukul 13.30 WIB (11/8/2017).

Angga Indrawan, pengurus Forum Studi Mahasiswa untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD) menjelaskan, kepada media bahwa pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam bidang pelayanan air tidak maksimal atau bobrok,”ungkapnya kepada awak media.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi setiap tahunnya menggelontorkan uang APBD setiap tahunnya puluhan milyar untuk meningkatkan pelayanan air mium kepada pelanggan dalam mencapai Millenium Development Goals (MDGs) namun jauh panggang dari api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“20 tahun lebih PDAM Tirta Bhagasasi disusui APBD Kota dan Kabupaten Bekasi setiap tahun puluhan milliar untuk peningkatan pelayanan, namun yang didapat pelanggan keluhan air kecil dan keruh. Artinya pengelolaan jauh dari harapan” ucapnya sambil menunjukkan foto air keruh PDAM Tirta Bhagasasi wilayah Bekasi Utara.

Selain itu, dirinya menjelaskan laporan audit independent dan audit Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jabar setiap tahunnya menemukan kesalahan administrasi dan kerugian Negara.

Lalu, soal penetapan Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi oleh Bupati dan Walikota dirinya menilai keduanya mengangkangi Permendagri nomor 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah air Minum sebagai acuan pengelolaan.

“ Pemendagri nomor 2 tahun 2007 pasal 18 menyatakan unsure Dewan Pengawas terdiri dari 3 unsur, loh ini malah 2 unsur. Hanya unsur birokrat dan unsur pelanggan. unsur profesionalnya mana? jika Dewan Pengawas nya dari proses yang tidak benar maka mengawasinya pun jadi tidak benar. Apalagi mereka rangkap jabatan strategis” Kesalnya

Baca Juga :  Wow, Pembuatan KTP, KK, dan KIA Kota Cirebon Cuma Sehari

Ditempat yang sama, Mahfudin Latif Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) yang juga kordinator aksi menyoroti biaya administrasi dan Pemeliharaan sebesar Rp. 8.000,- / bulan / pelanggan tanpa adanya transparansi dan akuntabilitas yang jelas.

“Kami minta Berita acara (BA) penggunaan uang tersebut namun tidak digubris. Kami curiga, karena Rp. 8.000,- per bulan di kali 165ribu pelanggan tahun 2012 dalam setahun mencapai 15 Milliar lebih” kata latif dalam orasinya

Ditempat berbeda, Dedi Rahmadi Sekretaris Jendral (sekjend) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jendela Komunikasi (JEKO) dirinya mendukung adalah langkah-langkah kritis yang dilakukan elemen lain dalam mengawasi kinerja PDAM Tirta Bhagasasi dalam mengelola uang Negara untuk pelayanan masyarakat dalam pelayanan Air.

“Kami (LSM JEKO) dukung, karena kami sejak dulu intens dan focus mengawasi kinerja PDAM Bhagasasi dan sering ditemukannya fakta-fakta yang menyimpang dari kaidah perencanaan seperti pembangunan Kantor pusat PDAM Tegal Danas” Kata Dedi

Selama jalannya aksi unjuk rasa berlangsung hingga pukul 14. 45 peserta aksi tidak diterima perwakilan dan juga tak ada perwakilan dari pihak PDAM Tirta Bhagasasi baik jajaran Direksi, Dewan Pengawas maupun Humas untuk menemui peserta aksi. Hingga massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (abu/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 18:21 WIB

Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU

Berita Terbaru