RakyatJabarNews.com, Bandung – Mulai hari ini buat kamu warga Bandung harus berhati-hati dalam berkendaraan, pasalnya Satuan Lalulintas Polrestabes Bandung sudah memberlakukan tilang CCTV bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, Rabu (4/10/2017)
Pengawasan tersebut akan dilakukan di sejumlah titik Kota Bandung, bahkan anggota kepolisian pun sudah ditempatkan di berbagai titik untuk melakukan penindakan secara langsung.
Seperti dikutip dari Prfmnews, petugas TMC Polrestabes Bandung, Briptu Ganepa menjelaskan jika pengendara terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maka akan ditindak langsung di lapangan.
Namun jika tak di lapangan maka petugas akan ke rumah dengan memberikan surat tilang disertai bukti berupa foto dan video.
Briptu Ganepa menambahkan bahwa sudah tak ada lagi alasan bagi masyarakat yang belum mengetahui aturan Lalin di Kota Bandung. (asp/RJN)
Redaksi menerima kiriman berita/artikel/video/foto amatir melalui email rakyatjabarnews@gmail.com, disertai dengan biodata lengkap. Kiriman Berita/artikel/video/foto akan melalui proses moderasi.
Comment