Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno di Panggil KPK

oleh -
Taih Minarno

RJN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilanggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno sebagi saksi tersangka Bupati Bekasinonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) dalam penyidikan kasus suap perizinan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

 “Hari ini penyidik dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno sebagai saksi untuk tersangka NHY terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/18).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk empat terdakwa perkara suap proyek Meikarta pada Rabu (19/12) besok. Empat terdakwa itu diantaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, dan konsultan Lippo Group Taryudi, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sitohang.

Dalam dakwaan tersebut, KPK menguraikan peran dan kepentingan korporasi dari para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya serta bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo Group terhadap proyek Meikarta.

 KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Dir Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktifNeneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR KabupatenBekasi Neneng Rahmi (NR).

(ziz/rjn)

Comment