Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno di Panggil KPK

- Redaksi

Selasa, 18 Desember 2018 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taih Minarno

i

Taih Minarno

RJN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilanggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno sebagi saksi tersangka Bupati Bekasinonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) dalam penyidikan kasus suap perizinan megaproyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

 “Hari ini penyidik dijadwalkan memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno sebagai saksi untuk tersangka NHY terkait kasus suap proyek pembangunan Meikarta,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (12/18).

Baca Juga :  Bikin Resah, Seorang Berpakaian Putih Berkacamata Hitam Datangi Warga dan Meminta-minta

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk empat terdakwa perkara suap proyek Meikarta pada Rabu (19/12) besok. Empat terdakwa itu diantaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, dan konsultan Lippo Group Taryudi, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen Sitohang.

Baca Juga :  6 Orang yang Terjaring OTT Tiba di KPK

Dalam dakwaan tersebut, KPK menguraikan peran dan kepentingan korporasi dari para terdakwa dalam dugaan pemberian suap pada Bupati Bekasi dan jajarannya serta bagaimana relasi peran terdakwa dengan kepentingan Lippo Group terhadap proyek Meikarta.

 KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Dir Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi Kota

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktifNeneng Hassanah Yasin (NHY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR KabupatenBekasi Neneng Rahmi (NR).

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku
Kortastipidkor Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi dan TPPU, Kasus Asabri Berlanjut ke Kejagung
Geely Gandeng BCA, Siapkan Pembiayaan Diler dan Target 80 Jaringan Resmi di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Tersangka FA Tetap Berlaku

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami