Anggota Bapemperda DPRD Kota Depok Kunke Ke Kota Bekasi

- Redaksi

Senin, 29 Maret 2021 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Depok mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka mencari informasi terkait implementasi pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras.

Pemimpin rombongan sekaligus Pendamping BAPEMPERDA DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menjelaskan kedatangan bersama dengan rombongan setelah dilakukan pembahasan dan menjadikan Perda miras sebagai skala prioritas.

” Tujuan kemari, beberapa waktu yg lalu sudah meninjau Peraturan Daerah Kota Depok yang sepatutnya dilakukan perubahan dan salah satu skala prioritas adalah perda miras dan minuman beralkohol sebelum memasuki bulan suci ramadhan ”

Beliau menginginkan untuk mempelajari dan menggali informasi dari impelementasi tentang peredaran miras di Kota Bekasi di beberapa hotel yang memiliki izin.

Baca Juga :  Jubir KPK: OTT di Kabupaten Bekasi Terkait Perizinan Properti

” Kami ingin mempelajari tentang peredaran miras yang ada di beberapa hotel di sekitar Kota Bekasi karena penasaran dengan langkah yang diambil oleh Pemerintah dalam mengatur peredarannya ” Tutupnya.

Selanjutnya, Kepala Bidang Perdagangan dari Disdagperin, Sulastri menyambut kedatangan rombongan bersama dengan Kepala Bidang Satpol PP, Saut Hutajulu.

” Selamat datang kepada rombongan di Kota Bekasi Berkaitan dengan pengedaran Miras , Disdagperin Kota Bekasi mempunyai sasaran pengendalian dan pengawasan yaitu kepada para pelaku usaha yg belum mempunyai izin dalam mengedarkan miras ” Kata sulastri.

Menurut, Sulastri dalam hal melaksanakan tugas pengendalian dan pengawasan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dibantu oleh beberapa unsur Satpol PP, TNI, Polri.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terima Bantuan Dua Ventilator dari PT. Hyundai

Disdagperin Kota Bekasi telah mencatat sebanyak 44 pelaku usaha yang mengantongi Surat Izin Usaha Peredaran Minuman Beralkohol (SIUPMB) berlokasi di beberapa Hotel Berbintang, Pub, dan Karaoke.

” Namun, perda yg kita miliki masih
Perlu adanya penyempurnaan ke arah yg lebih baik tentang pengendalian dan pengawasan miras

Bergantian pada acara yang sama, Kabid Satpol PP menambahkan terobosan dalam hal pengendalian miras di tengah masyarakat.

” Selain tempat hiburan malam, Satpol PP juga meninjau dan mengawasi penjual jamu tentang izin minuman kesehatan dari Dinkes dan mengawasi Oplosan ( minuman campuran) ”

Baca Juga :  DPRD Bangsel Bertamu ke Pemkot Bekasi, Ini yang Didapat

Satpol PP Kota Bekasi memiliki Kepala Seksi Deteksi Dini terdiri dari 12 staf yang bekerja 24 jam dan bertugas sesuai atensi dari pimpinan dan berpakaian seperti masyarakat biasa

” Tim deteksi dini inilah yang bertugas melakukan pendeteksian tempat-tempat yang diduga melakukan pelanggaran perda dan bergerak berdasarkan laporan dari warga sekitar ”

Diharapkan dengan adanya kerja sama yang sinergis antara Pemerintah dan Masyarakat bisa mengurangi peredaran minuman keras di tengah masyarakat umum.

Acara kemudian dilanjutkan dengan berdialog, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Depok.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?
3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas
Rompi Pink, Borgol, dan Anggota DPRD Muncul saat AEZ Ditahan
AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru
1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional
Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung
Pegawai Tirta Bhagasasi Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Mosi
Kuasa Hukum MSB Bantah Ada Rekening Pribadi di Kasus Dugaan Korupsi Tirta Bhagasasi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:33 WIB

6.000 Warga Disebut LGBT di Bekasi, DPRD Dorong Perda: Pencegahan atau Stigmatisasi?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:22 WIB

3.073 Hari Overstay: WN Nigeria “Betah” di Indonesia, Ujungnya Masuk Lapas

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:10 WIB

AEZ Akhirnya Diborgol! Kasus Sambungan Air Rp4,5 Miliar Masuk Babak Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:31 WIB

1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Ada Pesan Khusus Presiden Prabowo untuk Putra Sayuti Melik, Wawali Bekasi Datang Langsung

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berbincang dengan salah satu siswa SMPN 54 Kota Bekasi dalam kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian 300 kacamata, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemkot Bekasi bersama IROPIN untuk mendukung kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:51 WIB