Ahmadi : Sertifikat Murah Hanya di Atas Kertas, Warga Dibebani Biaya Tak Masuk Akal

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat."

i

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat."

Bekasi – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi solusi bagi warga dalam mendapatkan kepemilikan tanah secara sah dan terjangkau, justru menyisakanpersoalan baru di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Dugaan adanya pungutan liar (pungli)mencuat ke permukaan setelah anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, menerima sejumlah laporan warga yang merasa dibebani pungutan di luar ketentuan resmi pemerintah.

“Program PTSL di Jatiasih, saya menemukan aduan dari warga diminta uang di luar nilai yang ditetapkan sebesar Rp150 ribu. Kalau itu bersifat kebijaksanaan, itu masih bisa ditolerir. Tapi kalau sudah dipatok dengan nominal, itu masuk kategori pungli,” ungkap Ahmai, Kamis (15/5/2025).

Menurut Ahmadi, dalam beberapa laporan yang diterimanya, warga bahkan diminta membayar hingga Rp1 juta hingga Rp2,5 juta untuk proses sertifikat tanah melalui program PTSL. Padahal, pemerintah pusat telah menetapkan biaya resmi maksimal sebesar Rp150 ribu.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil IV (Jatiasih, Jatisampurna, dan Pondokmelati), Ahmadi mengaku prihatin atas temuan tersebut dan mengimbau kepada jajaran RT dan RW agar tidak memanfaatkan posisi mereka untuk mengambil keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Daimler Truck Perkuat Pasokan Suku Cadang Mercedes-Benz di Indonesia

“Saya himbau pihak-pihak yang terlibat dalam program PTSL agar tidak mematok harga. RT/RW jangan membebani warga. Kalau merasa keberatan, warga jangan takut melapor ke saya ataupihak berwenang,” ujarnya.

Dugaan pungli ini rupanya bukan hanya rumor. Beberapa warga mengaku diminta membayar dengan nominal jauh di atas tarif resmi.

Baca Juga :  Adira Finance Targetkan Pembiayaan Multiguna Naik 20 Persen di Ramadan 2026

Pandangan Kacamata Redaksi

Redaksi melihat persoalan ini bukan hanya soal uang, tetapi soal kepercayaan publik terhadap layanan publik.

Jika benar terjadi pungli dalam program nasional seperti PTSL, maka ini bisa menjadi preseden buruk.

Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini BPN, kelurahan, hingga kecamatan, harus segera bertindak.

Sosialisasi harus diperluas, pos pengaduan dibuka, dan aparat hukum turun tangan. PTSL harus kembali pada tujuan awalnya: murah, mudah, dan bebas pungli. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita
190 Pembecak Bekasi Bakal Terima Becak Listrik, Jalur Operasional Mulai Ditata
DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2
Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp24,72 Miliar
Dukung Program Kapal Nelayan 2027, Ketum APKLI Merah Putih Dorong Skema KUR
Perumda Tirta Bhagasasi Raih Terbaik I Pengelolaan Media Sosial DigiKom Fest 2026
Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:10 WIB

Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan

Rabu, 23 September 2026 - 19:09 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita

Rabu, 23 September 2026 - 09:23 WIB

190 Pembecak Bekasi Bakal Terima Becak Listrik, Jalur Operasional Mulai Ditata

Rabu, 23 September 2026 - 07:09 WIB

DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Kemenkeu Jabar Lelang 123 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp24,72 Miliar

Berita Terbaru