Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Rp10 Miliar: Dari Apartemen Mewah hingga Desa

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (tengah), bersama jajaran menunjukkan barang bukti ribuan butir ekstasi yang berhasil disita dari tangan tersangka LS dalam pengungkapan kasus narkotika senilai Rp10 miliar. Barang bukti diamankan dari tiga lokasi berbeda: Jakarta Timur, Bogor, dan Depok. (Foto: Dok. Humas Polres Metro Bekasi Kota).

i

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (tengah), bersama jajaran menunjukkan barang bukti ribuan butir ekstasi yang berhasil disita dari tangan tersangka LS dalam pengungkapan kasus narkotika senilai Rp10 miliar. Barang bukti diamankan dari tiga lokasi berbeda: Jakarta Timur, Bogor, dan Depok. (Foto: Dok. Humas Polres Metro Bekasi Kota).

Bekasi – Peredaran narkoba senilai Rp10 miliar berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Satu orang tersangka berinisial LS (37) diamankan bersama puluhan ribu butir ekstasi dan narkotika lainnya dari tiga lokasi berbeda.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan penangkapan bermula dari pengintaian terhadap tersangka yang berujung pada penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Cibubur Village, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Matangkan Perbub Wisata Industri

“Dari sana, kami lanjutkan pengembangan ke dua lokasi lainnya, yakni di Desa Bojong Gede, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,” jelas Kusumo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiga lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah mencengangkan:

  1. 14.473 butir ekstasi dalam bentuk kapsul (setara 6.331 gram)
  2. 193 gram sabu
  3. 43 gram tembakau sintetis.
  4. 344 gram serbuk putih
  5. Serta 24,59 gram ekstasi dalam bentuk serbuk.
Baca Juga :  Sekda Jabar: Jangan Tunggu Sempurna, Layanan Psikologis Harus Dimulai Sekarang

“Pelaku mengubah ekstasi dari bentuk tablet menjadi kapsul, tujuannya untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Kusumo menjelaskan, satu butir ekstasi diperkirakan bernilai Rp300.000. Jika dikalkulasi, nilai total barang bukti mencapai Rp10 miliar. Tak hanya merugikan secara ekonomi, peredaran barang haram ini juga disebut membahayakan lebih dari 15 ribu jiwa.

Atas perbuatannya, LS dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2023, Santika Mega City Bekasi Usung Tema Cowboy Night, Simak Keseruannya!

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keselamatan masyarakat,” tegas Kusumo.

Polisi pun mengajak masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi jika mencurigai aktivitas terkait narkoba.

“Kerja sama dari warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Bantuan Permakanan untuk Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas
LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Rabu, 16 September 2026 - 19:01 WIB

Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Berita Terbaru