Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Rp10 Miliar: Dari Apartemen Mewah hingga Desa

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (tengah), bersama jajaran menunjukkan barang bukti ribuan butir ekstasi yang berhasil disita dari tangan tersangka LS dalam pengungkapan kasus narkotika senilai Rp10 miliar. Barang bukti diamankan dari tiga lokasi berbeda: Jakarta Timur, Bogor, dan Depok. (Foto: Dok. Humas Polres Metro Bekasi Kota).

i

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro (tengah), bersama jajaran menunjukkan barang bukti ribuan butir ekstasi yang berhasil disita dari tangan tersangka LS dalam pengungkapan kasus narkotika senilai Rp10 miliar. Barang bukti diamankan dari tiga lokasi berbeda: Jakarta Timur, Bogor, dan Depok. (Foto: Dok. Humas Polres Metro Bekasi Kota).

Bekasi – Peredaran narkoba senilai Rp10 miliar berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota. Satu orang tersangka berinisial LS (37) diamankan bersama puluhan ribu butir ekstasi dan narkotika lainnya dari tiga lokasi berbeda.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan penangkapan bermula dari pengintaian terhadap tersangka yang berujung pada penggerebekan di sebuah apartemen kawasan Cibubur Village, Jakarta Timur, sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Unggul Perolehan Suara, Sulistiadi Siap Abdikan Diri Untuk Masyarakat Di Perlemen

“Dari sana, kami lanjutkan pengembangan ke dua lokasi lainnya, yakni di Desa Bojong Gede, Kabupaten Bogor, dan Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,” jelas Kusumo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari ketiga lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah mencengangkan:

  1. 14.473 butir ekstasi dalam bentuk kapsul (setara 6.331 gram)
  2. 193 gram sabu
  3. 43 gram tembakau sintetis.
  4. 344 gram serbuk putih
  5. Serta 24,59 gram ekstasi dalam bentuk serbuk.
Baca Juga :  Alamat Baru Kantor BRI Wisma Asri di Bekasi, Cek Informasi Lengkapnya

“Pelaku mengubah ekstasi dari bentuk tablet menjadi kapsul, tujuannya untuk mengelabui petugas,” ungkapnya.

Kusumo menjelaskan, satu butir ekstasi diperkirakan bernilai Rp300.000. Jika dikalkulasi, nilai total barang bukti mencapai Rp10 miliar. Tak hanya merugikan secara ekonomi, peredaran barang haram ini juga disebut membahayakan lebih dari 15 ribu jiwa.

Atas perbuatannya, LS dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Persipasi Degradasi Setelah Kalah 1-3 dari Perserang

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keselamatan masyarakat,” tegas Kusumo.

Polisi pun mengajak masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi jika mencurigai aktivitas terkait narkoba.

“Kerja sama dari warga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru