Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bersama Tim Penilai Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) resmi memulai verifikasi lapangan terhadap 37 sekolah yang mengikuti program CSAK tahun 2025.
Ketua Tim Bidang Penataan dan Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bekasi, Wowo Fadillah, menyampaikan bahwa seluruh peserta telah melengkapi persyaratan administrasi secara daring melalui akun Google Drive masing-masing sekolah.
“Bagi sekolah yang berhasil menerapkan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dengan capaian nilai minimal 70 persen, akan ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata Kabupaten,” ungkap Wowo di Kantor DLH, Kompleks Pemkab Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program CSAK tidak hanya menilai dari sisi administratif, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dan perwujudan lingkungan sekolah yang asri dan berbudaya lingkungan. DLH menggandeng berbagai sektor, termasuk Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bappeda, hingga mitra perusahaan seperti HPAI untuk mendukung inisiatif ini.
Verifikasi lapangan dilakukan berdasarkan enam aspek utama, yaitu:
- Konservasi air
- Sanitasi bersih
- Konservasi energi
- Pengelolaan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
- Penanaman dan pemeliharaan pohon
- Inovasi lingkungan
Dari 37 sekolah peserta CSAK 2025:
- 11 sekolah adalah jenjang Sekolah Dasar (SD)
- 13 sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- 8 sekolah jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)
Program ini diharapkan dapat menciptakan peserta didik yang peduli terhadap lingkungan, serta memperkuat budaya bersih, sehat, dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan Kabupaten Bekasi. (*)










