Pasca Libur Natal, PNS Tasikmalaya Kena Sanksi Saat Apel

- Redaksi

Rabu, 27 Desember 2017 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Tasikmalaya – Pasca libur panjang Natal, sejumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang kesiangan mengikuti apel pagi, terpaksa berkerumun di luar area kantor pemerintah, karena gerbang digembok. Beberapa di antaranya berlarian berusaha menerobos barisan apel. Sementara itu kahadiran PNS pasca libur di Pemkot Tasikmalaya, kurang dari 60%.

Saat masuk jam apel pagi pukul 07.30 WIB, Rabu (27/12/2017) di Pemerintahan KOTA Tasikmalaya, sejumlah PNS yang kesiangan terpaksa harus menunggu di luar area perkantoran, karena gerbang sudah digembok petugas kemanan.

Baca Juga :  Human Capital ASN Harus Dibarengi Perubahan Mindset Pengelola Kepegawaian

Sejumlah PNS lainnya berlarian berusaha masuk untuk mengikuti apel, dan menerobos barisan apel pagi yang dipimpin asisten daearah. Bahkan beberapa diantaranya berusaha membujuk petugas kemanan untuk membukakan gerbang. Namun tidak digubris, akhirnya terpaksa menunggu sampai apel selsai digelar.

Dari 792 jumlah PNS di lingkungan pemkot, kurang dari seratus yang hadir untuk apel pagi,. Sementara kahadiran masuk kerja pagi kurang dari 60%.

“Jika katidakhadiran PNS dengan alasan selama tidak libur, selama libur kemarin atau lembur, masih bisa ditolelir. Namun jika alasan terjebak macet diperjalanan pasca libur, tidak bisa ditolelir,” jelas Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

Baca Juga :  Jalan Tol Cinere-Serpong Peroleh Kredit Sindikasi Dana Talangan Tanah Rp950 Miliar

Lebih lanjut Ivan Dicksan menuturkan, ada beberapa bagian yang tidak memanfaatan liburnya itu ditoler. “Tapi yang libur tidak hadir tidak tanpa alasan jelas akan disanksi,” ujarnya.

Dengan banyaknya PNS yang mangkir masuk kerja pasca libur panjang, Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya, akan memberikan sanksi. (asp/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Berita Terbaru