RakyatJabarNews.com, Cirebon – Selama periode tahun 2017 Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon telah melakukan penerbitan Paspor sebanyak 45299 dari jumlah tersebut pembuatan paspor telah mengalami kenaikan sebanyak 25,78% dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon Muhammad Tito Andrianto yang didampingi oleh Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian Gieta Rahayu Pimandari dan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigriasian Arfa Yudha Indriawan, dalam perilisan tentang capaian kinerja, inovasi penegakan hukum, dan pelayanan selama periode tahun 2017.
“Dibandingkan tahun 2016, Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon hanya menerbitkan 36013, di periode tahun sekarang telah mengalami peningkatan,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Daam perilisan tersebut, dijelaskan capaian jumlah seperti penerbitan, penundaan, dan penolakan paspor, jumlah perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), jumlah penerbitan izin tinggal keimigrasian, capaian penegakan hukum keimigrasian dan inovasi pelayanan yang telah dilakukan kepada pemohon.
Tito melanjutkan, selama periode 2017 kantor Imigrasi Kelas II Cirebon juga telah melakukan penundaan penerbitan paspor. Hal itu karena waktu penerbitan terjadi ketidaksinkronan saat dilakukanya sesi wawancara terhadap pemohon.
Penundaan penerbitan paspor yang diduga sebagai TKI non prosedural ditemukan sebanyak 95 permohonan, sehingga keberangkatan WNI ke luar negeri melalui jalur TKI non prosedural tidak ada alias nihil.
Adapun jumlah penolakan keberangkatan WNI yang diduga TKI non prosedural dengan tujan lima negara terbanyak yakni Filipina, India, China, Indonesia, dan Vietnam sebagai perlintasan di tempat pemeriksaan imigrasi.
“Selain penundaan penerbitan paspor Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon juga telah menerbitkan izin tinggal dengan total penerbitan periode 1 Januari hingga 18 Desember 2017, yakni 20 ITK, 389 ITAS,85 ITAP, dari berbagai negara tujuan,” pungkasnya.(Juf/RJN)









