Bangunan Liar di Kecamatan Sukamakmur Semakin Marak

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2017 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bogor – Tidak hanya di puncak saja, bangunan liar (bangli) di Kecamatan Sukamakmur semakin marak saja. Hal itu terlihat dari bermunculannya bangli di sepanjang Jalan Raya Cibadak-Sukamakmur, tepatnya Di Kampung Gombong, Desa Cibadak, Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Mirip-mirip di wilayah puncak, bangunan semi permanen tersebut difungsikan sebagai tempat usaha, seperti warung hingga bengkel.

Tak terlihat upaya pemerintah setempat dalam melakukan penertiban pada bangli tersebut, hingga saat ini masih terlihat pembangunan bangli baru disana. Pasalnya, jika lahan tersebut semakin banyak bangli maka, akan semakin sulit ditertibkan.

Baca Juga :  Jamas, Terapi Pengobatan dengan Besi Membara

Salah satu warga Kecamatan Sukamakmur, membenarkan banyaknya bangli di sana. Terlebih, lokasi bangli persis berada di sisi jalan yang dahulunya dijanjikan steril dari bangunan. Mengingat, peristiwa pergeseran tanah pada tahun 2014 silam.

“Iya tuh, siapa yang memulai, sampai sekarang jumlahnya makin banyak. Kelihatannya jadi kumuh. Padahal, dulu ada peringatan gak boleh ada bangunan apapun,” ujarnya.

Terlepas itu, menurut keterangan dari beberapa warga setempat bahwa keberadaan bangli disana berdiri dilahan yang ‘katanya’ milik Kades setempat. Namun, dikhawatirkan akan membuat wilayah disana menjadi layaknya seperti Puncak.

Baca Juga :  Gas 3 Kg Langka, Warga Ciamis Serbu Operasi Pasar

“Jangankan warung kecil, coba lihat yang membangun vila-vila dan resort di atas tuh. itu juga kebanyakan milik pendatang. Selama berdiri mana pihak pemerintah pernah melakukan penertiban,” cetusnya.

Terpisah, Camat Sukamakmur Zaenal Ashari mengaku sudah menghimbau soal kaitan keberadaan bangunan tersebut. Legal tidaknya bangli di jalan itu di sebut atas permintaan warga disekitar yang ingin membuka usaha.

Baca Juga :  Sidak Migor, Sekda: Katanya Langka? Tapi Ko Ada!

“Sudah kita imbau, tapi gimana lagi, itu keinginan warga yang mau berjual. Tapi tetap kami antisipasi. Jangan sampai dari situ muncul wanita-wanita warung,” kilahnya.

Sementara dari penelusuran, untuk menyewa lahan itu, para pelaku usaha menyebut membayar 150-250 ribu perbulan ke Kades. “Kalau saya 250, yang sebelah 150-an, kalo listrik beda lagi, bayar sama petugas PLN, kan ini mah langsung dari tiang bang,” beber salah seorang pedagang di lokasi. (Ydi/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami