KPU Kota Cirebon Serahkan Hasil Verifikasi Parpol

- Redaksi

Jumat, 17 November 2017 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengadakan Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Salinan Bukti Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, yang bertempat di Grand Tryas Hotel, Jl. Tentara Pelajar No. 103-107 Cirebon, Jum’at (17/11). Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 sesuai dengan peraturan KPU Nomor 07 Tahun 2017 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilu Tahun 2019.

Rapat dihadari oleh perwakilan parpol termasuk 3 parpol berdasarkan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI kepengurusan Hendropriyono), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Republik dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon. Acara dimulai dengan pembacaan hasil verifikasi administrasi dan faktual terhadap 14 parpol. Dilanjutkan dengan penyerahan salinan berkas kepada masing-masing parpol.

Baca Juga :  Rahmat Effendi Direkomendasikan Golkar untuk Maju dalam Pilkada 2018

Parpol yang menerima berkas salinan bukti keanggotaan calon peserta pemilu tahun 2019 yaitu 13 parpol dari 14 parpol yang dilakukan verifikasi secara administrasi dan faktual oleh KPU Kota Cirebon.

Adapun parpol yang menerima berkas tersebut diantaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat (PD), Partai Berkarya, dan Partai Garuda. Sedangkan perwakilan Partai Golongan Karya (Golkar) absen pada acara tersebut.

Hasil verifikasi disampaikan oleh Dr. Sanusi, S.H., M.H. selaku anggota KPU Kota Cirebon yang mewakili Ketua KPU Kota Cirebon (Emirzal Hamdani, SE., Ak.) dan didampingi oleh anggota KPU Cirebon lainnya yaitu Moh. Arief, S.Sos., M. Iwan Setiawan, S.H, Dita Hudayani, S.H. serta sekretaris KPU Kota Cirebon, Drs. Asep Gandana.

Baca Juga :  BNK Kabupaten Bekasi Gandeng Dunia Usaha Perangi Narkoba, Karyawan Dibekali Edukasi Pencegahan

Sanusi mengatakan, bahwa penyampaian hasil penelitian administrasi sesuai dengan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2019. Pada tanggal 3-16 Oktober 2017, merupakan waktu penerimaan salinan bukti keanggotaan parpol oleh KPU Kota Cirebon. Dengan ketentuan parpol menyerahkan daftar nama dan alamat anggota parpol (lampiran 2 model F2 parpol), salinan Kartu Tanda Aanggota (KTA), dan salinan E-KTP/Surat Keterangan. Dilanjutkan dengan penelitian administrasi oleh KPU Kota Cirebon, pada 17 Oktober – 15 November 2017.

Baca Juga :  Neneng : Saya Akan Panggil Mengenai Pembangunan Meikarta Lippo Cikarang!

“Pada hari ini, KPU Kota Cirebon melakukan penyampaian hasil dari penelitian yang telah dilakukan,” jelasnya.

Lanjut Sanusi, KPU Kota Cirebon melakukan identifikasi pekerjaan dan kegandaan yang telah dilakukan oleh KPU RI melalui aplikasi SIPOL. Selanjutnya mencocokan hardcopy salinan KTA dan E-KTP dengan softcopy SIPOL.

“Hasil penelitian yang ditemukan team KPU Kota Cirebon di lapangan, terdapat anggota partai politik yang termasuk kategori tidak memenuhi syarat. Hal demikian karena anggota parpol termasuk kategori PNS, TNI/Polri, Ganda Internal dan antar partai, serta data tidak sesuai antara KTA daan E-KTP/Surat Keterangan, ini yang paling banyak ditemukan,” imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab perwakilan parpol yang hadir atas hasil penelitian yang ditemukan oleh KPU Kota Cirebon.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran
DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Usai Dengar Keluhan Petani, Plt Bupati Bekasi Gerak Cepat Benahi Irigasi Pebayuran

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Berita Terbaru