Iman Alfatih : Pepen Menyalahi Aturan!

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2017 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Kota Bekasi yang dibentuk oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi dinilai melanggar aturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit.

Hal tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Forum Studi Mahasiswa untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD) Iman Alfatih. Dirinya menilai, Walikota Bekasi menyalahi aturan Permenkes tersebut lantaran mengangkat mantan narapidana kasus korupsi suap BPK, Tjandra Utama Effendi sebagai Dewan Pengawas RSUD Kota Bekasi.

“Di Permenkes Nomor 10 Tahun 2014 pasal 10 poin B dikatakan bahwa dewan pengawas harus tidak pernah dihukum karena tindak pidana. Sedangkan Tjandra itu ‘kan mantan narapidana terlebih kasusnya kasus korupsi,” tegasnya, Selasa (9/5/2017).

Selain itu Iman mengungkapkan, Walikota juga dinilai melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 35 Tahun 2015 yang dibuatnya sendiri.

“Di Perwal nomor 35 tahun 2015, Bab III Pasal 8 ayat 4 poin B, berisi bahwa dewan pengawas harus orang yang tidak pernah dihukum lantaran melakukan tindak pidana yang merugikan daerah. Masa dia (Walikota) melanggar aturan yang dia buat sendiri?” bebernya.

Selain itu, dalam Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Kota Bekasi dirinya pun menduga adanya kepentingan politik yang dilakukan oleh Walikota Bekasi, karena di dalam tubuh dewan pengawas RSUD itu sendiri terdapat anggota yang juga pengurus partai politik.

“Itu sama saja Walikota tidak menjalankan reformasi birokrasi. BUMN saja bisa membersihkan tubuhnya dari unsur politik, kenapa BLUD ataupun BUMD Kota Bekasi tidak bisa?” pungkasnya.(Dul/RJN)

Baca Juga :  Berikan Sembako kepada Warga, Danramil 12/Serang Baru Dukung Giat TMMD ke110 Kodim 0509/Kab. Bekasi

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !