Iman Alfatih : Pepen Menyalahi Aturan!

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2017 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Kota Bekasi yang dibentuk oleh Walikota Bekasi Rahmat Effendi dinilai melanggar aturan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit.

Hal tersebut dilontarkan oleh Sekretaris Forum Studi Mahasiswa untuk Kemanusiaan dan Demokrasi (FSMKD) Iman Alfatih. Dirinya menilai, Walikota Bekasi menyalahi aturan Permenkes tersebut lantaran mengangkat mantan narapidana kasus korupsi suap BPK, Tjandra Utama Effendi sebagai Dewan Pengawas RSUD Kota Bekasi.

“Di Permenkes Nomor 10 Tahun 2014 pasal 10 poin B dikatakan bahwa dewan pengawas harus tidak pernah dihukum karena tindak pidana. Sedangkan Tjandra itu ‘kan mantan narapidana terlebih kasusnya kasus korupsi,” tegasnya, Selasa (9/5/2017).

Selain itu Iman mengungkapkan, Walikota juga dinilai melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 35 Tahun 2015 yang dibuatnya sendiri.

“Di Perwal nomor 35 tahun 2015, Bab III Pasal 8 ayat 4 poin B, berisi bahwa dewan pengawas harus orang yang tidak pernah dihukum lantaran melakukan tindak pidana yang merugikan daerah. Masa dia (Walikota) melanggar aturan yang dia buat sendiri?” bebernya.

Selain itu, dalam Pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Kota Bekasi dirinya pun menduga adanya kepentingan politik yang dilakukan oleh Walikota Bekasi, karena di dalam tubuh dewan pengawas RSUD itu sendiri terdapat anggota yang juga pengurus partai politik.

“Itu sama saja Walikota tidak menjalankan reformasi birokrasi. BUMN saja bisa membersihkan tubuhnya dari unsur politik, kenapa BLUD ataupun BUMD Kota Bekasi tidak bisa?” pungkasnya.(Dul/RJN)

Baca Juga :  Yusnaidi Suwarno Mendaftarkan Diri Menjadi Calon Kuwu Cikulak

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita Terbaru