Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan bersama perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertukaran dan pemanfaatan data pertanahan serta perpajakan daerah. Kerja sama tersebut menjadi langkah awal integrasi data NIB, NOP, dan ZNT untuk mendukung validasi data serta pengelolaan BPHTB di Kabupaten Bekasi.

i

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan bersama perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) pertukaran dan pemanfaatan data pertanahan serta perpajakan daerah. Kerja sama tersebut menjadi langkah awal integrasi data NIB, NOP, dan ZNT untuk mendukung validasi data serta pengelolaan BPHTB di Kabupaten Bekasi.

KABUPATEN BEKASI – Data pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Bekasi mulai disatukan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menandatangani kerja sama integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Langkah ini diharapkan mengurai persoalan ketidaksesuaian data tanah dan objek pajak yang selama ini masih ditemukan di lapangan.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Pelayanan Pertanahan serta Perpajakan Daerah Kabupaten Bekasi. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Bekasi, Rabu (16/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Iwan Ridwan mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah.

“Ini salah satunya terkait pengintegrasian Nomor Induk Bidang yang ada di Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah, terutama dengan Nomor Objek Pajak dan Zona Nilai Tanah,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Bappeda Kabupaten Bekasi Minta OPD Susun Program Berbasis Data dan Tepat Sasaran

NOP dan NIB Belum Sepenuhnya Sinkron
Iwan mengakui masih terdapat kemungkinan perbedaan antara data NOP yang dimiliki pemerintah daerah dengan NIB yang tercatat di Kantor Pertanahan.

Data NOP yang selama ini digunakan, kata dia, merupakan data yang diwariskan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama.

“Bisa saja ada ketidaksesuaian antara NIB dan NOP. Dengan adanya integrasi ini, diharapkan ada perbaikan sehingga menjadi satu data yang valid,” katanya.

Menurut Iwan, penyatuan data tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat, baik terkait data kepemilikan atau bidang tanah maupun kewajiban perpajakannya.

Integrasi juga diarahkan untuk memperkuat pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

ZNT Jadi Salah Satu Acuan
Tak hanya NIB dan NOP, Zona Nilai Tanah (ZNT) turut menjadi bagian dari integrasi dan pemanfaatan data.

Baca Juga :  Salat Id di Tengah Tol! JMRB Hadirkan Masjid Nyaman di Rest Area Travoy untuk Pemudik

Iwan mengatakan, data ZNT yang tersedia di Kantor Pertanahan dapat menjadi salah satu rujukan dalam pengelolaan BPHTB.

“ZNT dalam hal BPHTB dapat memberikan panduan bagi Bapenda sebagai sandaran aturan. Di Kantor Pertanahan sudah ada sumber yang menyatakan nilai-nilainya, sehingga kami dari Bapenda tidak sembarangan menentukan,” ujarnya.

Pemanfaatan data yang lebih akurat juga diharapkan berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi.

Namun, Iwan menyebut implementasi sistem integrasi masih membutuhkan proses pembelajaran dan penyempurnaan aplikasi agar dapat berjalan maksimal.

BPN Ungkap Data NOP Lebih Sedikit
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Muhamad Rahman mengatakan, persoalan sinkronisasi data menjadi salah satu alasan pentingnya kerja sama tersebut.

Rahman mengungkapkan, jumlah data NOP yang tersedia saat ini masih lebih sedikit dibandingkan data NIB. Kondisi itu menunjukkan perlunya pembaruan dan penyelarasan data.

Baca Juga :  Bakal Segera Digunakan, Kondisi Bangunan SDN Burangkeng 05 Bikin Elus-Elus Dada

“Data NOP ternyata lebih sedikit dibandingkan NIB dan belum semuanya diperbarui. Ke depan perlu integrasi supaya ada kesamaan dan data yang kita SPPT-kan juga valid,” kata Rahman.

Rahman juga menyebut ZNT telah digunakan Kantor Pertanahan dalam sejumlah layanan, termasuk berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Di Bapenda juga seharusnya bisa menggunakan ZNT untuk melihat nilai pasar,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi segera masuk tahap implementasi.

“Kami berharap setelah ini bisa segera diterapkan dan dilaksanakan sehingga ke depan dapat berguna bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.

Dengan integrasi tersebut, Pemkab Bekasi dan Kantor Pertanahan menargetkan tersedianya data pertanahan dan perpajakan yang lebih selaras dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan masyarakat serta pengelolaan pendapatan daerah.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026
Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Rabu, 16 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat

Rabu, 16 September 2026 - 16:10 WIB

Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Rabu, 16 September 2026 - 08:30 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Aduan Pungli, Laporan Terbukti Diganti Dua Kali Lipat

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Berita Terbaru