KABUPATEN BEKASI – Setelah berjuang selama sepekan di ruang perawatan intensif, balita perempuan berinisial QSH (4), korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan ibu tirinya, PM (19), akhirnya meninggal dunia.
Korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu (15/7/2026) malam.
Korban sebelumnya menjalani operasi akibat pendarahan di kepala yang diduga dipicu benturan keras. Namun, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, jenazah korban akan diautopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Korban meninggal sekitar pukul 19.00 WIB. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi,” ujar Fahrul.
Ia menjelaskan, korban dilarikan ke RSUD Koja pada 8 Juli 2026 dalam kondisi kritis. Keesokan harinya, tim dokter langsung melakukan operasi untuk menangani pendarahan di dalam kepala.
Kasus ini pertama kali terungkap ketika tim medis RSUD Koja menemukan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan pada tubuh korban.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan diteruskan kepada Polsek Tarumajaya untuk dilakukan penyelidikan.
Kabar duka itu juga dibenarkan Rudi Hartono, tetangga korban yang selama ini turut mendampingi keluarga dan menggalang bantuan.
“Istri saya baru saja mengantar donasi ke rumah sakit. Malam harinya kami mendapat kabar QSH meninggal dunia,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya telah memberikan pendampingan medis, psikologis, dan hukum kepada korban selama menjalani perawatan.
Kini, hasil autopsi diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian QSH sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses hukum terhadap terduga pelaku.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar pelaku dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(*)
Meta Deskripsi: Balita perempuan berusia 4 tahun korban dugaan penganiayaan ibu tiri di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Jenazah diautopsi di RS Polri untuk kepentingan penyidikan.











