KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, memberi peringatan keras agar seluruh tahapan pemilihan berlangsung jujur, aman, demokratis, serta bebas dari praktik politik uang dan penyebaran hoaks.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi persiapan Pilkades Serentak 2026 yang dihadiri Forkopimda, perangkat daerah, camat, serta para pemangku kepentingan di Ruang Rapat KH Ma’mun Nawawi, Kompleks Pemkab Bekasi, Rabu (8/7/2026).
Menurut Asep, Pilkades bukan sekadar agenda rutin pemerintahan desa, melainkan pesta demokrasi yang menentukan arah pembangunan desa ke depan.
“Pemilihan Kepala Desa bukan sekadar agenda rutin pemerintahan desa, tetapi merupakan perwujudan demokrasi di tingkat desa yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin terbaik,” kata Asep.
Ia menegaskan keberhasilan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari Forkopimda, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyelenggara pemilihan, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Asep juga meminta seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing, mulai dari persiapan administrasi, sosialisasi, pemutakhiran data pemilih hingga pengamanan setiap tahapan Pilkades.
Kepada para camat, ia meminta agar terus melakukan pembinaan dan pengawasan sehingga pelaksanaan Pilkades di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Tak hanya itu, Asep mengingatkan seluruh bakal calon kepala desa beserta tim pendukung agar berkompetisi secara sehat dengan menjunjung tinggi etika demokrasi.
“Kami mengajak seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya untuk berkompetisi secara sehat, menjunjung tinggi etika demokrasi, serta menghindari politik uang, penyebaran hoaks maupun tindakan yang dapat memecah persatuan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Karena itu, seluruh proses Pilkades harus berjalan transparan, bertanggung jawab, dan sesuai aturan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama sebagai dasar pelaksanaan Pilkades Serentak 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar dan melahirkan kepala desa yang mampu membawa kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(*)










