BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto langsung turun tangan mengevaluasi laporan ketidakhadiran lebih dari 364 pegawai dalam apel rutin Senin pagi. Evaluasi dilakukan usai kegiatan olahraga bersama (Sparko) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/6/2026).
Alih-alih hanya berfokus pada angka ketidakhadiran, Tri ingin mengetahui secara langsung penyebab para pegawai tidak tercatat hadir dalam sistem presensi mobile yang digunakan di lingkungan Pemkot Bekasi.
“Saya ingin tahu apa saja kendalanya. Apakah karena tugas dinas luar, ada persoalan pada sistem, atau faktor lainnya. Jangan sampai ada pegawai yang sebenarnya menjalankan tugas tetapi tercatat tidak hadir karena kendala administrasi atau teknis,” ujar Tri Adhianto.
Menurutnya, apel pagi hanya dilaksanakan satu kali dalam sepekan sehingga seluruh pegawai diharapkan dapat hadir, kecuali memiliki tugas kedinasan di luar kantor atau kondisi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari hasil evaluasi sementara, ditemukan sejumlah faktor yang menyebabkan pegawai tidak tercatat hadir. Mulai dari kendala akses aplikasi presensi mobile, kesalahan saat melakukan klik presensi yang berujung pada status izin, tidak membawa telepon genggam, hingga kondisi darurat keluarga.
“Ada juga yang memang sedang menjaga keluarga yang sakit sehingga tidak sempat melakukan presensi. Bahkan ada yang murni human error saat menggunakan aplikasi. Hal-hal seperti ini yang perlu kita klarifikasi bersama,” katanya.
Meski memberikan ruang klarifikasi, Tri tetap menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Ia menilai sistem presensi digital memang membantu pengawasan kehadiran pegawai, namun belum sepenuhnya mampu mengakomodasi berbagai kondisi yang terjadi di lapangan.
“Sistem tidak bisa langsung menoleransi semua kondisi. Karena itu diperlukan laporan dan klarifikasi kepada pimpinan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui,” tegasnya.
Tri juga memastikan pegawai yang sedang menjalankan tugas dinas luar atau menghadapi keadaan darurat keluarga tetap mendapatkan perhatian dan penilaian yang proporsional, sepanjang disertai laporan yang jelas kepada atasan.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Bekasi berharap kedisiplinan pegawai terus meningkat sekaligus mendorong penyempurnaan sistem presensi mobile agar lebih akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Harapannya ke depan disiplin pegawai semakin baik. Jika memang ada kendala, sampaikan kepada pimpinan untuk diklarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam penilaian kehadiran,” tutup Tri Adhianto. (*)










