Perda Perlindungan Guru Bekasi Dinilai Mendesak, Kadisdik Soroti Keamanan Pendidik

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 17:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kadisdik Bekasi Imam Faturochman

i

Kadisdik Bekasi Imam Faturochman

Kabupaten Bekasi – Upaya menghadirkan rasa aman bagi guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi mulai menemukan titik terang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturochman menyambut positif inisiatif DPRD yang tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru dan Tendik.

Menurut Imam, kehadiran regulasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan jawaban atas kebutuhan nyata di lapangan. Selama ini, guru kerap berada pada posisi rentan ketika menjalankan tugas, baik dari sisi hukum maupun tekanan sosial.

“Ini langkah penting. Guru butuh kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang dan fokus pada tugas utamanya, yaitu mendidik,” kata Imam, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai, masuknya rancangan perda ke tahap pembahasan menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap pendidik tidak bisa lagi ditunda. Dengan adanya aturan yang jelas, guru diharapkan tidak ragu dalam mengambil langkah selama masih berada dalam koridor aturan.

“Selama bekerja sesuai ketentuan, tidak perlu ada kekhawatiran. Justru dengan adanya perda ini, rasa percaya diri guru akan semakin kuat,” ujarnya.

Lebih jauh, Imam menjelaskan bahwa perda tersebut nantinya tidak berdiri sendiri. Regulasi daerah akan berjalan beriringan dengan aturan nasional seperti Permendikdasmen. Implementasinya juga akan diperkuat melalui pembentukan satuan tugas (satgas) serta Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis.

Baca Juga :  Asyera Wundalero : Terimakasih atas kehadiran Himapindo di Nusa Tenggara Timur

Dengan skema itu, ia berharap tidak terjadi tumpang tindih kebijakan, melainkan saling melengkapi dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi guru dan tenaga kependidikan.

Tak hanya itu, Imam juga berharap perda ini bisa menjangkau seluruh tenaga pendidik di wilayah Kabupaten Bekasi, termasuk guru SMA dan SMK yang secara kewenangan berada di tingkat provinsi.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa upaya perlindungan sebenarnya sudah berjalan. Dinas Pendidikan selama ini telah berkolaborasi dengan PGRI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PGRI dalam memberikan pendampingan kepada guru yang menghadapi persoalan hukum atau sengketa di lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kota Bekasi Tembus 83 Persen, Bapenda Optimistis Capai Target Akhir Tahun

“Setiap laporan kami tindak lanjuti dengan serius. Pendampingan juga dilakukan bersama LBH PGRI agar guru tidak menghadapi persoalan sendirian,” jelasnya.

Meski demikian, kehadiran perda tetap dinilai krusial sebagai payung hukum yang lebih kuat dan menyeluruh. Imam menegaskan, tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Ini bukan hanya soal perlindungan, tapi juga bagaimana kita memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga. Kalau guru merasa aman, proses belajar mengajar juga akan berjalan lebih baik,” pungkasnya. (Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan
Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung
Siswa Cuma 46 Orang, Sekolah Ini Tetap Dapat Bantuan CSR PT LX Pantos
1.300 Pramuka Garuda Dikukuhkan, 74 Kontingen Kota Bekasi Siap Guncang Jambore Nasional
Atlet Paralimpik Kota Bekasi Bikin Bangga
Membanggakan! Dosen IAI Nusantara Bekasi Lolos Program Bergengsi Lemhannas RI, Siap Cetak Generasi Berkarakter

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bukan Sekadar Lomba Cerpen, 15 Pelajar Bekasi Berebut Juara dan Karya Mereka Bakal Dibukukan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Siswa Cuma 46 Orang, Sekolah Ini Tetap Dapat Bantuan CSR PT LX Pantos

Berita Terbaru

XLSMART bersama REMIND menghadirkan #ByeByeBox di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, sebagai teknologi E-Waste Reverse Vending Machine untuk mendorong pengelolaan sampah elektronik dan ekonomi sirkular.

Bandung

E-Waste Bisa Jadi Kuota Internet? Teknologi Ini Hadir di ITB

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:27 WIB