Menaker Yassierli Ingatkan Perusahaan: THR Wajib Dibayar, PHK Jelang Lebaran Diawasi

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 08:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

i

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Kota Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh dan tepat waktu menjelang Lebaran 2026.

Hal ini disampaikan Yassierli saat menghadiri kegiatan di Gedung Islamic Center Kota Bekasi, Rabu (18/3/2026).

“THR itu wajib dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil,” tegas Yassierli.

Ia juga memastikan Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka posko pengaduan THR, baik di pusat maupun daerah, yang tetap beroperasi hingga hari raya.

“Kami membuka posko pengaduan THR di kementerian dan juga di daerah. Bahkan saat hari raya pun tetap dibuka,” ujarnya.

Baca Juga :  KUR Perumahan & FLPP Resmi Digenjot di Bekasi: Bunga 6%, Tanpa Jaminan!

Setiap laporan yang masuk, lanjutnya, akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan.

“Setiap aduan kita follow up. Ada laporan THR belum dibayar, tapi setelah dicek ternyata belum masuk H-7 dan akhirnya sudah dibayarkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal RW 016 PNI Cibitung Meriah, Warga Tumpah Ruah di Masjid Baitul Makmur

Selain itu, Kemnaker juga mengawasi dugaan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan menjelang Lebaran untuk menghindari kewajiban THR.

“Kami terus monitoring. Jika ada perusahaan yang melakukan PHK menjelang Lebaran untuk menghindari THR, akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani
Wayang Ajen Meriahkan Pembukaan PNBK Jilid III di Plaza Patriot Bekasi
DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
Ada Apa? KAMMI Kota Bekasi Temui Kapolres Putu Kholis, Ini yang Dibahas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:16 WIB

DLH Kota Bekasi Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian

Berita Terbaru

FOX Lite Hotel Cikarang turut mendukung EJIP Fun Run 2026 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 600 pekerja dari 60 perusahaan tenant.

Cikarang

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:32 WIB

Kerjasama Hubungi Kami