Tri Adhianto Sidak SMPN 52 Bekasi, Oknum TU Dugaan Pelecehan Diproses Pemecatan

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, Senin (2/3/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap seorang siswi.

Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan pengiriman konten video tidak pantas oleh oknum tersebut kepada siswa. Peristiwa itu langsung memicu reaksi keras masyarakat karena dinilai mencederai dunia pendidikan.

Baca Juga :  Petani Mangga Majalengka Minim Perhatian Dari Pemerintah

Oknum Dibebastugaskan, Proses Pemecatan Diajukan ke BKN

Dalam sidak tersebut, Tri Adhianto memastikan bahwa oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Saat ini, proses pengajuan pemberhentian tidak dengan hormat tengah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri.

Baca Juga :  Pagi, Warga Mustika Jaya Ngantri Demi KIA

Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

Ia menekankan bahwa sekolah adalah ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan membangun karakter. Karena itu, setiap tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan wajib menjaga integritas dan profesionalisme.

“Sekolah adalah tempat membangun masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Jabar Tinjau Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan, Siapkan Infrastruktur Arus Balik Lebaran 2025

Wali Kota juga memastikan pemerintah daerah akan mengawal proses administrasi maupun hukum hingga tuntas. Selain itu, ia meminta penguatan pengawasan internal di seluruh satuan pendidikan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Langkah cepat pembebastugasan hingga pengajuan pemecatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Bekasi serius menjaga marwah dunia pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
Sosialisasi SPMB di Kabupaten Bekasi Diperkuat, Pranoto Tekankan Pencegahan Masalah PPDB
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:49 WIB

Universitas Pelita Bangsa Edukasi Warga Bekasi, Kekerasan terhadap Hewan Bisa Berujung Hukum

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Berita Terbaru