Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, Senin (2/3/2026). Sidak dilakukan menyusul laporan dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap seorang siswi.
Kasus ini mencuat setelah beredar informasi mengenai dugaan pengiriman konten video tidak pantas oleh oknum tersebut kepada siswa. Peristiwa itu langsung memicu reaksi keras masyarakat karena dinilai mencederai dunia pendidikan.
Oknum Dibebastugaskan, Proses Pemecatan Diajukan ke BKN
Dalam sidak tersebut, Tri Adhianto memastikan bahwa oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Saat ini, proses pengajuan pemberhentian tidak dengan hormat tengah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.
“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri.
Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Ia menekankan bahwa sekolah adalah ruang aman bagi peserta didik untuk belajar dan membangun karakter. Karena itu, setiap tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan wajib menjaga integritas dan profesionalisme.
“Sekolah adalah tempat membangun masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tegasnya.
Wali Kota juga memastikan pemerintah daerah akan mengawal proses administrasi maupun hukum hingga tuntas. Selain itu, ia meminta penguatan pengawasan internal di seluruh satuan pendidikan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Langkah cepat pembebastugasan hingga pengajuan pemecatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Bekasi serius menjaga marwah dunia pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat. (*)









