Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi kini menghadirkan layanan baru bernama “Lapor AA Bupati”, sebuah platform pengaduan masyarakat berbasis WhatsApp yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan, aspirasi, dan saran langsung ke Bupati. Solusi ini dirancang untuk memberikan respons yang cepat, mudah, dan praktis bagi masyarakat.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan bahwa dirinya bisa memantau langsung setiap laporan yang masuk melalui layanan ini. Ia ingin memastikan seluruh perangkat daerah cepat tanggap terhadap aduan warga.
“Kami ingin ‘Lapor AA’ benar-benar ditindaklanjuti 100 persen. Kalau sudah diluncurkan dan dipublikasikan ke masyarakat, maka harus berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya usai acara peluncuran di Gedung Graha Pariwisata, Stadion Wibawa Mukti, pada Jumat (13/06/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bupati, tingginya partisipasi warga dalam menyampaikan keluhan dan masukan perlu diimbangi dengan sistem pelayanan yang cepat dan transparan.
“Begitu laporan masuk, saya bisa langsung melihat dan meneruskannya ke perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menjelaskan bahwa meski layanan ini masih terhubung dengan sistem nasional SP4N LAPOR!, namun yang membedakan adalah keterlibatan langsung dari Bupati Bekasi dalam pemantauan.
“Tindak lanjutnya tetap seperti SP4N LAPOR!, tapi dengan pemantauan langsung dari Pak Bupati. Jadi warga tidak hanya curhat, tapi benar-benar ditanggapi oleh dinas terkait,” jelas Yan Yan.
Layanan “Lapor AA Bupati” memanfaatkan aplikasi WhatsApp sebagai jalur pelaporan. Masyarakat cukup mengirimkan pesan ke nomor 0899-0015-777, dan laporan mereka langsung masuk ke dashboard monitoring khusus yang bisa dilihat oleh Bupati secara real-time.
Bahkan, lanjut Yan Yan, Bupati bisa langsung menghubungi pelapor maupun kepala dinas yang bersangkutan untuk memastikan masalah benar-benar ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik, Rhamdan Nurul Ikhsan, menyebut layanan ini dilengkapi fitur pelaporan otomatis dan pencatatan historis pengaduan.
“Misalnya warga pernah melapor, lalu ingin follow-up, sistem akan mencatat histori laporan sebelumnya. Jadi warga bisa pantau sendiri perkembangan laporannya,” jelas Rhamdan.
Dengan hadirnya “Lapor AA Bupati”, Pemkab Bekasi berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik, membuka ruang komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah, serta membangun budaya pemerintahan yang responsif dan transparan. (Advertorial)










