Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Rawalumbu, Rabu (28/5/2025), usai menerima laporan terkait tunggakan gaji tenaga kesehatan yang telah berlangsung selama tiga bulan. Sidak ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan dari sejumlah mantan dan pegawai aktif yang belum menerima hak mereka.
Dalam kunjungannya, Wali Kota Tri menemui langsung perwakilan manajemen RS Rawalumbu dan meminta penjelasan mengenai permasalahan tersebut. Manajemen rumah sakit mengakui adanya keterlambatan pembayaran dan menyatakan komitmennya untuk melunasi seluruh tunggakan gaji pada awal Juni 2025.
“Tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan publik. Tidak pantas mereka dibiarkan menunggu haknya berbulan-bulan. Saya minta ini segera diselesaikan tanpa alasan dan tanpa penundaan,” tegas Tri Adhianto di hadapan manajemen.
Tri juga memastikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini hingga tuntas. Ia membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi pegawai dan mantan pegawai yang terdampak agar mendapat perlindungan dan keadilan.
“Pemkot Bekasi tidak akan tinggal diam. Setiap institusi pelayanan publik harus profesional dan bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan pegawainya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Tri Adhianto mengimbau seluruh institusi pelayanan masyarakat di Kota Bekasi untuk memperbaiki tata kelola kepegawaian dan memastikan hak-hak karyawan diberikan secara adil, transparan, dan tepat waktu.
Langkah cepat Wali Kota ini menuai apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi peringatan serius bagi pengelola layanan publik untuk tidak mengabaikan hak-hak tenaga kerja yang menjadi pilar utama pelayanan kepada masyarakat. (*)










